Enam Pelajar Ini Ternyata Juga Pernah Membobol Indomaret dan Alfamart

enam pelajar lampung bobol gerai HP
Kapolsek Gedong Tataan, Pesawaran Kompol Hermansyah Gumay saat gelar ekspos enam pelajar pelaku pembobolan gerai handphone, Jumat (2/9/2016).
Bagikan/Suka/Tweet:

TERASLAMPUNG.COM — Meskipun usianya masih di bawah 16 tahun, enam pelajar pembobol gerai handphone (HP) yang dibekuk Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polsek Gedong Tataan, Pesawaran, karena membobol gerai handphone milik Haris Diantoro (34), Jumat (2/9/2016), ternyata sudah berpengalaman jadi pelaku kriminal.

Catatan di kepolisian menunjukkan mereka juga pernah membobol gerai/ruko Indomaret, Alfamart, dan pasar swalayan. Mereka pernah beraksi di 13 tempat.

Enam tersangka yang ditangkap Polsek Gedong Tataan karena membobol gerai HP adalah  BY, RN, RS, YD dan SG. Kelimanya masih berusia di bawah 16 tahun. Sedangkan satu tersangka berinisial DRT berusia 16 tahun.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan, meskipun masih berstatus pelajar keenam tersangka sudah beberapa kali melakukan aksi pencurian. Para tersangka merupakan spesialis pencurian dengan sasaran Rumah Toko (Ruko), Indomaret, Alfamart dan pusat perbelanjaan (Swalayan)” kata Kapolsek Polsek Gedong Tataan, Hermansyah Gumay, Jumat (2/9/2016).

Menurut Hemansyah, berdasarkan hasil pemeriksaan, enam pelajar tersebut pernah beraksi di 13 tempat kejadian perkara (TKP). Semua otak pelakunya adalah DTR (buron),”terangnya.

Dikatakannya, dari 13 aksi pencurian tersebut, tiga TKP pencurian berada di wilayah Polsek Gedong Tataan dan 10 TKP berada di wilayah Polsek Gadingrejo (Pringsewu).

Akibat perbuatannya, polisi menjerat keenam tersangk dengan Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan, ancaman hukuman pidana penjara 7 tahun.