TERASLAMPUNG.COM — Calon Wakil Walikota Bandarlampung Deddy Amarullah mengatakan program yang menyangkut hidup orang banyak salah satunya adalah pendidikan gratis bagi masyarakat Kota Bandarlampung akan tetap dilanjutkan.
“Bahkan, akan ditingkatkan. Program pendidikan gratis atau Bina Lingkungan (Biling) jika pasangan Eva – Deddy diberi amanah untuk memimpin Kota Bandarlampung, program ini tetap ada karena sangat bermanfaat bagi masyarakat,”ungkapnya pada kampanye tatap muka di Jalan Yasir Hadibroto, Kelurahan Tanjungraya, Kecamatan Kedamaian, Kamis 15 Oktober 2020.
Program Biling itu sebelumnya dirasakan masyarakat Bandarlampung mulai dari tingkat menengah hingga atas. Namun sejak tahun 2016 kewenangan untuk SMA dan SMK diubah ke provinsi.
“Sejak tahun 2016 kewenangan SMA dan SMK dialihkan ke provinsi, ke depan kami upayakan kewenangan SMA/K itu dikembalikan ke kabupaten/kota,” tambah Deddy Amarullah.
Untuk mengkongkretkan rencana pengembalian kewenangan SMA dan SMK ke kabupaten/kota, Deddy Amarullah berencana memperjuangkan melalui Kementerian Dalam Negeri serta melakukan uji materil ke MK.
“Upaya kita yang pertama, kita akan memperjuangkan ke kementrian dulu lah. Karena aturan ini sudah lima tahun artinya kalau masalah undang-undang evaluasinya kan lima tahun,” jelas mantan Asisten bidang pemerintahan Pemkot Bandarlampung itu.
“Kemudian upaya ke dua yaitu uji materil ke Mahkamah Konstitusi (MK) bersama asosiasi, Apeksi dan Apaksi akan bersatu dan pada pertemuan sebelumnya ke dua asosiasi itu yang dimotori Pemkot Bandarlampung, Sukabumi dan Surabaya meminta undang-undang itu dievaluasi, sayangnya kata Mentri saat itu aturan tersebut baru dua tahun jadi belum bisa dievaluasi,” tambah Deddy Amarullah.