TERASLAMPUNG.COM — Peraturan Facebook yang menerapkan larangan sementara terkait penempatan iklan dari luar Indonesia tentang pemilihan umum dan pemilihan presiden pada 17 April 2019 mulai hari Selasa, 5 Maret 2019 diperkirakan tidak akan efektif mengingat sulit untuk membedakan asal negara pemasang iklan.
Pandangan itu disampaikan oleh pengamat telekomunikasi dari Information and Communication Technology (ICT), Heru Sutadi.
“Kalau berita bohong kita tidak bisa memverifikasi apakah berasal dari luar atau dari dalam. Kalau iklan itu pembayarannya memang tidak dilakukan di Indonesia, placement iklan juga tidak dilakukan di Indonesia,” kata Heru Sutadi yang menjabat sebagai direktur eksekutif ICT dalam wawancara dengan Nuraki Aziz untuk BBC News Indonesia.
“Kita tidak tahu dia itu dibayarkan di mana, di arrange di mana … Iklan tersebut memang seolah-olah dari Indonesia, tetapi proses kesepakatan, proses pembayaran tidak dilakukan di Facebook Indonesia,” tambah Heru.
Facebook menyatakan pembatasan iklan pemilihan umum asing dilakukan agar mutu pemilu terjaga, seperti dikatakan Katie Harbath, Direktur Kebijakan Umum, Pemilu Dunia dan Ruben Hattari, Pimpinan Kebijakan Umum, Indonesia di facebook newsroom.
“Mengatasi campur tangan asing adalah tonggak kunci pendekatan kami dalam mengamankan integritas pemilu pada platform kami. Sebagai bagian dari komitmen ini, kami untuk sementara tidak mengizinkan iklan pemilu yang dibeli dari luar Indonesia menjelang pemilu.
“Pembatasan mulai berlaku pagi ini dan akan diterapkan pada iklan manapun dari pengiklan yang bermarkas di luar negara, jika mengacu kepada politikus atau partai politik atau usaha untuk menekan pemberian suara,” demikian pernyataan Facebook, Selasa (05/03).
Iklan politik biasanya dilakukan untuk mengubah pemikiran pemilih yang sebelumnya bermaksud memilih seseorang, tetapi karena propaganda informasi negatif mengenai calon tertentu, warga kemudian memilih kandidat lainnya.
Di Indonesia, Facebook pernah menutup akun Saracen karena menyebarkan berita palsu dan ujaran kebencian saat pemilihan gubernur Jakarta tahun 2017.
Langkah ini, menurut Heru Sutadi, tidak efektif karena sudah terlambat. Seharusnya ketika satu masalah muncul maka segera akun tersebut diblokir atau dihapus.