TERASLAMPUNG.COM — Seperti kasus hoax Ratna Sarumpaet, kubu Prabowo juga tidak mau kasus tertangkapnya Ketua Dewan Kornas Prabowo-Sandi, Bagus Bawana Putra, terkait hoax 7 kontainer surat suara Pilpres 2019 sudah dicoblos dikaitkan dengan kubu Prabowo-Sandi.
Keengganan penangkapan Bagus Bawana dikaitkan dengan Prabowo-Sandi diungkapkan anggota Dewan Pengarah Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto – Sandiaga Uno, Fadli Zon, dan Ketua DPP Gerindra, Habiburokhman, Rabu, 9 Januari 2019.
Fadli Zon mengatakan ada alasan kenapa Bagus tidak perlu dikaitkan dengan kubu Prabowo-Sandi. Menurutnya, Bagus Bawana dan Dewan Koalisi Relawan Nasional (Kornas) yang dipimpinnya tak terdaftar sebagai kelompok relawan di bawah BPN Prabowo – Sandiaga.
“Jangan kemudian mereduksi atau menarget itu sebagai bagian dari tim kami,” kata Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 9 Januari 2019.
Fadli meminta informasi yang akurat mengenai Bagus Bawana. Dia mengklaim selama ini koalisi Prabowo – Sandiaga sudah kerap dirugikan dalam banyak hal. Politikus Partai Gerindra ini mengungkit penegakan hukum yang dinilainya tajam ke pihak oposisi dan tumpul ke orang-orang yang berada di lingkaran penguasa. “Jadi hukum ini sekarang jadi instrumen politik.”
Bagus Bawana Putra adalah tersangka pembuat (kreator) dan pendengung (buzzer) hoax surat suara tercoblos. Dia ditangkap Direktorat Tindak Pidana Siber Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia di Sragen, Jawa Tengah.
Kasus ini bermula dari beredarnya isu 7 kontainer surat suara yang sudah tercoblos pada nomor urut 01, Jokowi – Ma’ruf Amin. Kabar itu awalnya beredar melalui pesan suara. Informasi ini menjadi ramai setelah Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Andi Arief mencuitkannya di Twitter.
Komisi Pemilihan Umum langsung mengecek ke Bea Cukai dan TNI AL di Pelabuhan Tanjung Priok dan ternyata kabar yang disangka dibuat dan didengungkan oleh Bagus Bawana Putra itu palsu. Beberapa orang kemudian melaporkannya ke Bareskrim Mabes Polri.
Ketua DPP Gerindra, Habiburokhman, mengatakan pihaknya menolak dikait-kaitkan dengan orang dan organisasi yang disebut sebagai bagaian dari relawan Prabowo-Sandiaga.
“Akan melawan secara hukum setiap bentuk fitnah yang ditujukan pada kami,” ujarnya di Jakarta, Rabu (9/1/2019).
Bagus, yang diduga sebagai pembuat dan penyebar hoax 7 kontainer surat suara tercoblos, ditangkap di Sragen. Ia kabur dari kediamannya di Bekasi setelah membuat konten suara mengenai isu tersebut.
Polisi telah mencocokkan suara Bagus dengan rekaman yang beredar. Hasilnya, suara Bagus dinyatakan cocok dengan suara pria dalam rekaman yang beredar.
Juru bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga Uno itu mempersilakan pihak penegak hukum memproses perkara itu sesuai dengan aturan yang ada.
“Kami mempersilahkan aparat penegak hukum untuk bekerja mengusut kasus ini sampai tuntas,” katanya.
Tempo.co | TL