Fee Proyek Dinas PUPR Lamsel, Zainudin Hasan Terima Rp6 Miliar Lewat Agus BN

TERASLAMPUNG.COM — Mantan Kadis PUPR Lampung Selatan, Anjas Asmara, mengaku total fee proyek yang diserahkan kepada Bupati Lampung Selatan (nonakif) Zainudin Hasan melalui Agus Bhakti Nugroho sebesar Rp6 miliar.

“Total fee proyek Dinas PUPR tahun 2018 yang saya serahkan kepada Agus BN sebesar Rp 6 miliar. Uang itu saya serahkan  secara berkali-kali (tidak sekaligus) untuk renovasi rumah dan pemeliharaan mobil milik Pak Bupati Zainnudin  Hasan,” kata Anjas Asmara saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan dugaan suap fee proyek dinas PUPR Lamsel dengan terdakwa Agus BN,di Pengadilan Tipikor PN Tanjungkarang, Kamis (21/2/2019).

BACA: Kena OTT KPK, Bupati Zainudin Hasan Dikenal sebagai Sosok Religius

Menurut Anjar Asmara, penentuan fee proyek itu ditetapkan oleh Bupati Lamsel Zainudin Hasan sekitar 15-20 persen untuk setiap proyek. Secara teknis pengumpulan fee proyek bisa dilakukan sebelum pekerjaan dimulai atau setelah pekerjaan selesai.

“Yang menetapkan besaran fee proyek itu pak bupati. Biasanya yang ngurus fee proyek ini Syahroni, Kabid Pengairan Dinas PUPR Lamsel,” ujarnya pada Hakim Ketua Mansyur Bustami.

Anjar Asmara juga menjelaskan besaran proyek yang dikelola dinas PUPR Lamsel tahun 2017 sebesar Rp 300milyar, sedangkan tahun 2018 naik menjadi Rp350 Milyar termasuk DAU dan DAK.

Sementara itu dalam menentukan tim pokja, Anjas Asmarajuga mengaku turut berperan menunjuk siapa saja orang yang akan ikut dalam tim tersebut.

“Saya ikut menunjuk sebagian personil dalam pokja untuk kegiatan tahun 2018 yang bertugas untuk melelang,” jelasnya.

BACA: OTT, Bupati Lampung Selatan Diamankan KPK

Soal pertemuannya dengan Bupati Lamsel Zainudin Hasan,diakui Anjas Asmara dilakukan seringkali.Pertemuan dilakukan dirumah dinas, ruangan kantor bupati,bahkan pernah juga di Hotel Vermont di Senayan , Jakarta. Dirinya mengakui pertemuan tersebut tidak hanya berdua saja, terkadang ada Agus BN juga.

“Dalam pertemuan tersebut,ada pembicaraan untuk proyek DAK 2018 Rp79 Milyar lebih, Boby yang mengerjakan. Saya juga tidak tahu apa nama perusahaan Boby.”

BACA: Kasus Fee Proyek Dinas PUPR Lamsel, Ini Cara Zainudin Hasan Beli Dua Mobil Xpander

Anjas Asmara menerangkan soal posisi dirinya yang baru menjabat sebagai Kadis definitif per Januari 2018,sedangkan pada tahun 2017 bulan Oktober masih menjabat sebagai Plt.

“Saat menjabat Plt, saya tidak tahu sama sekali soal besaran fee dan lain lainnya.”

Mas Alina Arifin