Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Bina Marga Lampung, Budi Dharmawan, menjawab pertanyaan para wartawan terkait target selesainya JTTS yang ditetapkan Presiden Jokowi, usai ground breasking pembangunan JTTS ruas Bakauheni-Terbanggi Besar di Sabahbalau, Lampung Selatan, Kamis (30/4). |
BANDARLAMPUNG, Teraslampung.com–Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Bina Marga menyanggupi target 3 tahun pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) ruas Lampung –Palembang yang dibebankan Presiden Joko Widodo.
“Insya Allah target pembangunan JTTS ruas Lampung—Palembang dalam tiga tahun atau di tahun 2018 akan tercapai,” kata Kepala Dinas PU Bina Marga Lampung Budi Dharmawan, usai acara groundbreaking di Sabah balau, Kamis (30/4).
Menurut Budi, target pembangunan jalan tol ruas Lampung – Palembang di tahun 2018 dapat tercapai dengan bekerja keras . “Dengan semangat dan kerja keras insaalah tercapai dan kita harus sanggup.”
Untuk mendukung kelancaran proyek JTTS, kata Budi, Pemprov Lampung dan Kementerian PU membentuk empat Panitia Lokal. Panitia Lokal tersebut bertanggung jawab untuk membantu percepatan proses pembebasan lahan.
“Mereka sudah bekerja dengan baik, dengan melakukan sosialisasi kepada warga yang tanahnya terkena proyek jalan tol. Semua warga setuju dan sepakat pembangunan jalan tol ini. Persetujuan ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan,” kata Budi.
Budi mengatakan, sejauh ini pembebasan lahan berjalan lancar. Selain karena adanya dukungan warga dan tokoh masyarakat, lancarnya proses pembebasan lahan juga karena ada UU yang menjadi payung hukumnya.
“Dinas PU menjalankan sesuai dengan peraturan tesebut . Bila ke depan ada masalah, bisa diselesaikan melalui pengadilan.Tetapi itu bukan dilakukan oleh tim (Panlok) yang sekarang,” kata dia.
Meski membantu proses pembebasan lahan, Budi mengatakan Pemprov Lampung atau Panlok tidak tahu menahu soal nilai gani rugi lahan. “Nilai ganti rugi sampai sekarang kita belum tahu dan itu urusan Badan Pertanahan Nasional,”katanya.
Mas Alina Arifin