FSBKU KSN Mengutuk Keras Tindak Represif Aparat terhadap SP Tuks Tarahan

Ketua Umum FSBKU-KSN, Yohanes Joko Purwanto
Bagikan/Suka/Tweet:

Tepat 66 hari aksi pemogokan yang dilakukan oleh SP Tuks Tarahan untuk menagih janji atas jaminan keberlangsungan kerja dari PT Tanjungenim Lestari. Selama dua bulan lebih pekerja yang tergabung dalam SP Tuks Tarahan mendirikan tenda mogok dan bertahan untuk mendesak pertanggungjawaban dari PT Tanjungenim Lestari selaku pemberi kerja yang meng-outsourcing-kan seluruh pekerjaan di PT Tanjungenim Lestari Lampung.

SP Tuks Tarahan melakukan protes dan blokade akses masuk ke PT Tanjungenim Lestari sejak tanggal 5 Agustus dan bersama sama dengan organisasi buruh Lampung, mahasiswa, dan berbagai organisasi rakyat lainnya mendesak PT Tanjungenim Lestari untuk segera memberikan kepastian dan keputusan terkait nasib pekerja yang telah 2 bulan diterlantarkan pagi tadi dibubarkan oleh aparat kepolisian.

Tindakan represif ini bagi kami sangat tidak masuka akal mengingat semua proses koordinasi terkait kegiatan pemogokan dan aksi blokade telah jelas dan selesai. Aksi massa dan pemogokan ini bukan tidak beralasan: karena pekerja telah digantung nasibnya sejak dua bulan lalu.

Yang perlu kita ketahui bersama, dengan menelantarkan pekerja tidak hanya berdampak pada pekerja itu tapi juga berdampak pada keluarga dan kerabat yang menjadi tanggungannya, terlebih sejak adanya situasi krisis kesehatan dan ekonomi akibat pandemi Covid-19 menambah beban dan penderitaan dari pekerja.

Bagi kami, jenis pekerjaan yang dilakukan oleh kawan-kawan Serikat Pekerja  Tuks Tarahan merupakan pekerjaan inti atau core business PT Tanjungenim Lestari itu sendiri, yang jika tidak dilaksanakan proses produksi akan berhenti. Ini menunjukkan bahwa pekerja yang ada di PT Tanjungenim Lestari tidak dapat untuk di-outsourcing-kan, namun selama bertahun-tahun lamanya kawan-kawan kami di SP Tuks Tarahan dipekerjakan dengan sistem kontrak dan outsourcing untuk menghindari tanggungjawab dan konsekuensi pengangkatan pekerja tetap di PT. Tanjungenim Lestari.

FSBKU KSN secara tegas mengutuk segala bentuk represivitas terhadap gerakan rakyat, khususnya tindakan represif yang dilakukan oleh Kepolisian Resor Kota Bandar Lampung kepada SP Tuks Tarahan yang sedang berjuang menuntut haknya.

Pengurus Pusat FSBKU-KSN

Yohanes Joko Purwanto
Ketua Umum

Zaenal Rusli
Sekretaris Umum