Gagal pada Desember 2021, Dua Desa di Lampura akan Gelar Pilkades pada 2023

Ilustrasi Pilkades
Ilustrasi Pilkades
Bagikan/Suka/Tweet:

Feaby|Teraslampung.com

Kotabumi–Pemilihan Kepala Desa Melungunratu, dan Desa Pagargading, Lampung Utara ‎yang tertunda dipastikan akan digelar pada tahun 2023 mendatang. Kedua desa itu akan masuk dalam daftar peserta desa yang akan menggelar Pilkades serentak di tahun tersebut.

“Untuk Desa Melungunratu dan Pagargading, Pilkadesnya akan dilakukan di tahun 2023 mendatang,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Lampung Utara, Abdurahman, Selasa (21/12/2021).

Pilkades untuk kedua desa tersebut akan dilakukan berbarengan ‎dengan Pilkades serentak pada tahun 2023 mendatang. Keputusan ini diambil setelah melalui pertimbangan yang matang. Hal utama yang menjadi pertimbangan adalah persoalan biaya.

“Untuk sementara waktu, kedua desa itu dipimpin oleh seorang penjabat kepala desa,” tuturnya.

Ia menambahkan, total desa yang menggelar Pilkades serentak pada tahun 2023 mendatang tersebut berjumlah 91 desa.‎ Kebanyakan dari desa tersebut, masa jabatan para kepala desa habis di sekitar bulan Juni atau Juli 2023.

“Jumlah desa yang akan menggelar Pilkades serentak pada tahun 2023 mendatang itu ada 91-an desa,” ‎jelas dia.

Sebelumnya, pada Pemilihan Kepala Desa ‎(Pilkades) serentak pada 8 Desember lalu, Desa Melungunratu dan Desa Pagargading tidak turut ambil bagian di dalamnya. Penyebabnya, Pilkades untuk kedua desa itu‎ hanya diikuti oleh satu orang peserta. Dengan kegagalan kedua desa tersebut untuk menggelar Pilkades maka total desa yang menggelar Pilkades berkurang menjadi 141 desa.