Gaji ke-13 ASN Pemkab Lampung Utara akan Cair Akhir Pekan Ini

Pelaksana Tugas Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKA) Lampung Utara,, Desyadi
Pelaksana Tugas Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKA) Lampung Utara,, Desyadi
Bagikan/Suka/Tweet:

Feaby | Teraslampung.com

Kotabumi — ‎Pemkab Lampung Utara sedang memroses pencairan gaji ke-13 para Aparatur Sipil Negara (ASN).  Gaji ‘tambahan’ bagi para ASN itu diperkirakan  sudah akan mereka terima pada akhir pekan ini.

“Dana untuk pembayaran gaji ke-13 sudah siap di kas daerah. Saat ini sedang dalam proses administrasi saja untuk pencairannya,” ‎kata Pelaksana Tugas Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKA) Lampung Utara, Desyadi,  Selasa (3/7/2018).

Ia mengatakan,‎ proses administrasi diperkirakan akan selesai dalam beberapa hari ke depan. Dengan demikian, diharapkan para ASN telah menerima gaji ke-13 mereka pada Kamis atau Jumat pekan ini.

“Perkiraannya mungkin hari kamis atau Jumat, gaji ke-13 sudah bisa mereka terima‎,” jelasnya.

Desyadi menuturkan, dengan pembayaran gaji ke-13 tersebut, beban para ASN menjelang tahun ajaran baru anak sekolah akan sedikit berkurang. Sebab, tujuan adanya gaji ke-13 ini tak lain untuk meringankan para ASN saat tahun ajaran baru.

“Inilah alasan mengapa kami berupaya secepat mungkin memroses pencairan dana itu,” kata dia.

Adapun besaran alokasi anggaran yang telah disediakan untuk pembayaran gaji ke-13 tahun ini mencapai Rp‎35.561.357.963. Dana ini diperuntukkan bagi 8.454 ASN yang ada di lingkungan Pemkab Lampung Utara.

“Gaji ke-13 ini meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan umum, fungsional dan struktural. ‎Total alokasi dananya mencapai Rp35,5 Miliar,” urainya.