Gandeng 14 Rumah Sakit, Pemkot Bandarlampung Lanjutkan P2KM

Pimpinan 14 rumah sakit yang bekerjasama dengan Pemkot Bandarlampung untuk menjalankan P2KM di ruang rapat walikota.
Pimpinan 14 rumah sakit yang bekerjasama dengan Pemkot Bandarlampung untuk menjalankan P2KM di ruang rapat Walikota Bandarlampung, Rabu (23/12/2020). Foto: Teraslampung/Dandy Ibrahim
Bagikan/Suka/Tweet:

TERASLAMPUNG.COM — Pemkot Bandarlampung melanjutkan Program Pelayanan Kesehatan Masyarakat (P2KM) tahun 2021 dan sudah menandatangani kerjasama dengan 14 rumah sakit negeri dan swasta, di ruang rapat walikota, Rabu 23 Desember 2020.

Sekda Kota Bandarlampung, Badri Tamam — mewakili Walikota Bandarlampung –meminta agar pihak rumah sakit yang bekerjasama dengan Pemkot Bandarlampung memberikan pelayanan yang baik dan mudah tanpa menimbulkan keluhan dari pasien

“Karena keluhan tersebut bisa menurunkan kepercayaan masyarakat,” kata Badri Tamam.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan, Edwin Rusli menjelaskan tahun 2021 pemkot melakukan kerjasama dengan 14 rumah sakit atau menambah satu rumah sakit.

“Tahun lalu kami kerjasama dengan 13 rumah sakit, untuk tahun ini nambah satu yaitu rumah sakit Hermina jadi sekarang ada 14 rumah sakit yang bekerjasama dengan kami (Pemkot Bandarlampung),” katanya.

Menurutnya, P2KM ini sangat membantu masyarakat dalam pelayanan kesehatan secara cuma-cuma/gratis terutama bagi masyarakat yang tidak memiliki jaminan kesehatan.

“Syaratnya cukup dengan fotokopi KTP dan KK dan masyarakat akan dirawat selama lima hari di kelas tiga tanpa dikenakan biaya,” jelasnya.

Empat belas rumah sakit negeri dan swasta yang bekerjasama dengan Pemkot Bandarlampung itu adalah :

Rumah Sakit (RS) Graha Husada, Bumi Waras, Advent, Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Mutiara putri, Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Lampung, Emanuel, RSUAM, RSIA Santa Ana, RS Urip Sumoharjo, Pertamina Bintang Amin, RS Bhayangkara, RS DKT dan RSD A. Dadi Tjokrodipo dan RS Hermina.

Dandy Ibrahim