Zainal Asikin/teraslampung.com
Ilustrasi pembunuhan |
BANDARLAMPUNG–Karena cekcok di sebah lapo tuak, Armando (19), warga Dusun Margaraya, Desa Rulung Raya, Natar, Lampung Selantan, tewas setelah ditusuk belati oleh dua pria yang sama-sama minum di lapo tuak di daerah Dusun Suka Bandung, Desa Rulung Raya, Natar, Lampung Selatan, Selasa (24/2) malam sekitar pukul 23.00 WIB.
Kapolsek Natar Lampung Selatan, Kompol M. Reza Chairul Akbar Sidiq menuturkan, Armando meninggal akibat perkelahian dan mengalami tiga luka tusukan. Yakni punggung sebelah kiri dan dua tusukan di tangan yang dilakukan oleh dua orang pelaku , Joni (24) dan Harno (25) keduanya warga Dusun Sukananti, Desa Relung Raya, Natar, Lampung Selatan.
“Armando tewas akibat terkena tiga tusukan senjata tajam milik pelaku Harno, luka tusukan yang mengakibatkan korban meninggal yakni tepat di bagian punggung sebelah kiri di dekat ketiak hingga tembus ke paru-paru,”kata Reza kepada teraslampung.com, Rabu (25/2) malam.
Menurut Kompol Reza, peristiwa tersebut berawal saat korban bersama Joni dan Harno minum miniman keras di lapo tuak. Saat Armando akan mengantarkan seorang wanita (berinisial FT) pulang ke Dusun Suka Bandung, Desa Rulung Jaya, Natar, Joni dan Harno meledek Armando.
“Kepada FT, Joni dan Harno bilang agar jangan mau diantar Armando. Hal itu membuat Armando tersinggung sehingga terjadi percekcokan dan perkelahian, Karena ketiganya dalam kondisi mabuk minuman jenis tuak, maka terjadilah perkelahian antara korban dengan dua tersangka pun tak terelakkan, hingga pada akhirnya korban tewas setelah terkena tusukan senjata tajam jenis pisau dalam perkelahian tersebut,”terangnya.
Selain mengevakuasi korban ke Rumah Sakit Natar Medika, sambung mantan Kasat Lantas Polresta Bandarlampung, salah seorang pelaku yakni Joni berhasil diamankan oleh warga setempat di lokasi TKP dan selanjutnya warga menyerahkan tersangka kepada petugas yang saat itu mendatangi lokasi TKP setelah mendapat laporan dari masyarakat setempat.
“Tersangka Harno, pada Rabu (25/2) pagi menyerahkan diri dengan diantar oleh pihak keluarganya ke Mapolsek Natar. Barang bukti yang diamankan, baju dan celana korban dan untuk senjata tajam yang digunakan tersangka belum ditemukan. Sebab usai melakukan penusukan senjata tajam itu dibuang oleh tersangka Harno,”jelasnya.
Ditambahkannya, kedua tersangka saat ini tengah dilakukan pemeriksaan dan kasus tersebut saat ini masih dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Akibat perbuatannya, kedua tersangka akan di jerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dan Pasal 170 KUHP tentang kekerasan terhadap orang di muka umum,”tandasnya.