Gasak 420 Besi Bantalan Rel Kereta Api, Dua Warga Lampura Dicokok Polisi

‎Suparman dan Novirwan yang diamankan anggota Reskrim Polsek Sungkai Utara akibat mencuri besi bantalan rel kereta api
Bagikan/Suka/Tweet:

Feaby|Teraslampung.com

Sungkai Utara — Ada – ada saja akal orang mencari uang. Sayangnya, akal itu dipergunakan untuk mencari rezeki yang tak halal seperti yang dilakukan oleh Suparman (44), warga Desa Negara Ratu, Sungkai Utara, Lampung Utara.

Akibat perbuatannya menggasak 420 unit bantalan rel kereta api di daerah tersebut, Suparman terpaksa meringkuk di dalam sel Mapolsek usai dibekuk anggota Polsek Sungkai Utara, Selasa (14/3/2017) sekitar pukul 21.00 WIB.

“Penangkapan ini berawal dari laporan pegawai PT Kereta Api Indonesia di Stasiun Negara Ratu yang melaporkan bantalan rel yang tergeletak di pinggir rel telah dihancurkan dan besi di dalamnya telah dicuri. Laporan itu kami terima pada Kamis (9/3/2017),” kata Kapolsek Sungkai Utara, Ajun Komisaris Hadi Utomo kepada wartawan melalui ponselnya, Rabu (15/3/2017).

Setelah diperiksa lebih lanjut, ternyata tak hanya bantalan rel yang terbuat dari beton itu yang dirusak dan diambil besinya tapi besi pengikat bantalan rel juga raib digondol pencuri. Jumlah bantalan rel yang dicuri mencapai 420 unit. Pihaknya pun segera melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan saksi dan memeriksa tayangan CCTV (Closed-Circuit Television).

“Hasilnya, pelaku pencurian ini mengarah kepada tersangka Suparman dan langsung diamankan di kediamannya tanpa perlawanan,” terangnya.‎

Berdasarkan pengembangan, Suparman tak melakukan aksi pencurian seorang diri melainkan ditemani rekannya yang bernama Novriwan (40), warga dusun Ciamis, Sungkai Utara. Sama seperti Suparman, Novirwan juga diamankan di kediamannya usai Suparman ‘bernyanyi’ tentang rekannya.

“Novirwan ditangkap berdasarkan pengakuan Suparman,” kata dia.