Gempa Sulbar, Warga yang Rumahnya Rusak akan Dapat Dana Stimulan

Doni Monardo meninjau lokasi korban gempa bumi di Sulawesi Barat pada 16 Januari 2021.
Bagikan/Suka/Tweet:

TERASLAMPUNG.COM — Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) akan memberikan dana stimulan bagi warga yang rumahnya rusak akiba gempa bumi di Mamuju dan Majene, Sulawesi Barat (Sulbar) pada Jumat (15/1/2021) dini hari.

Besaran dana stimulan tersebut masing-masing adalah Rp50 juta  untuk rumah rusak berat, Ro25 juta untuk rumah rusak sedang,  dan Rp10 juta untuk rumah rusak ringan.

“Besaran dana stimulan tersebut merupakan usulan yang diberikan dari Pemerintah Sulbar kepada Pemerintah Pusat melalui BNPB. Ini merupakan usulan dari Pemerintah Provinsi Sulbar kepada Pemerintah Pusat melalui BNPB,” kata Kepala BNPB  Doni Monardo Minggu (17/1/2021).

Doni menegaskan kerusakan rumah warga akibat gempa bumi  menjadi tanggung jawab Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, dan Pemerintah Kabupaten.

“Pemerintah pasti akan memberikan perhatian kepada masyarakat yang menjadi korban, termasuk rumah yang rusak nanti menjadi tanggung jawab BNPB bersama dengan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten,” kata Doni.