Zainal Asikin/Teraslampung.com
BANDARLAMPUNG-Penggrebekan bandar narkoba jaringan Aceh di daerah Tanjung Ratu, Way Pangubuan, Lampung Tengah yang dilakukan petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung dan anggota Brimob Polda Lampung dihadang puluhan warga, Rabu (2/9/2015) sekitar pukul 07.30 WIB.
Dalam penggerebekan tersebut, petugas menangkap Usman, bandar narkoba jaringan Aceh, di rumahnya di Desa Tanjung Ratu, Way Pangubuan, Lampung Tengah. Selain tersangka Usman, polisi juga mengamankan empat tersangka lainnya.
Selain Usman, tersangka lain yang ditangkap adalah Hermansyah, Bunyamin, dan Riki Irmando,
Barang bukti yang disita dalam penggrebekan tersebut, sabu-sabu seberat 15 gram, satu buah timbangan digital, tiga bilah badik, satu pucuk senjata api rakitan, 133 butir peluru aktif jenis FN, uang senilai Rp 4,3 juta, dua unit mobil Toyota Alvis dan Honda CRV, tiga unit sepeda motor, empat buah BPKB, STNK motor dan Mobil, puluhan handphone berbagai merk dan tujuh pak plastik klip bening.
Menurut keterangan salah seorang sumber di Mapolda yang enggan disebutkan namanya, tersangka Usman ditangkap dirumah lamanya yang berjarak 300 meter dari rumah barunya di Desa Tanjung Ratu, Way Pangubuan, Lampung Tengah, Rabu (2/9) kemarin sekitar pukul 07.30 WIB.
Penggerebekan tersangka Usman dkk, melibatkan sekitar 30 personel dari Direktorat Reserse Narkoba Polda dan dibantu anggota Brimob Polda bersenjata lengkap ikut diterjunkan.
“Usman ditangkap petugas dirumah yang lama, saat itu dia (tersangka) bersama kedua temannya baru saja pulang usai memakai sabu-sabu di sebuah kebun dengan mengendarai mobil Toyota Alvis,”kata dia kepada teraslampung.com, Kamis (3/9).
Petugas, lanjut dia, membentuk beberapa tim yang disebar semua pintu keluar dan masuk. Begitu tersangka Usman yang sudah menjadi target operasi (TO) ini sampai dirumahnya, saat itu juga petugas langsung menggrebek tersangka. Saat tersangka Usman ditangkap, sempat mendapat perlawanan dari warga yang mencoba menghalangi petugas ketika akan membawa tersangka.
“Jadi saat Usman ini ditangkap, tiba-tiba muncul dua orang membawa pisau dan teriak-teriak untuk memprovokasi massa untuk menyerang petugas. Puluhan massa itu mau maju, akan tetapi dapat dihalau oleh anggota brimob. Untuk menjaga situasi agar tidak terjadi keos, petugas kemudian pergi para tersangka dan barang bukti,”ujarnya.
Barang bukti yang disita dari rumah Usman, kata dia, sabu-sabu seberat 15 gram, satu buah timbangan digital, tiga bilah badik, satu pucuk senjata api rakitan, 133 butir peluru aktif jenis FN, uang senilai Rp 4,3 juta, dua unit mobil Toyota Alvis dan Honda CRV, tiga unit sepeda motor, empat buah BPKB, STNK motor dan Mobil, puluhan handphone berbagai merk dan tujuh pak plastik klip bening.
“Selain mengamankan tersangka Usman, polisi juga mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam jaringan tersangka dan dua orang provokator yang membawa senjata tajam pasca penggerebekan tersebut,”ungkapnya.
Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung, Kombes Pol Agustinus B. Pangaribuan saat dikonfirmasi melalui ponselnya membenarkan penggerebekan yang dilakukan pihaknya terhadap bandar narkoba tersangka Usman. Selain tersangka Usman, turut diamankan juga empat tersangka lain pasca penggrebekan saat ini masih dilakukan pemeriksaan.
“Belum diketahui dari mana tersangka Usman mendapatkan narkoba, penyidik saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap para tersangka untuk dilakukan pengembangan. Dugaan sementara, tersangka Usman merupakan bandar narkoba jaringan aceh,”kata Agustinus, Kamis (3/9) malam.
Agustinus mengutarakan, Penangkapan terhadap tersangka Usman, memang sudah menjadi target operasi (TO) pihaknya selama ini. Tersangka merupakan bandar narkoba yang ada kaitannya dengan bandar narkoba, Toni Sapujagat yang tewas tertembak pasca penggrebekan lalu.
“Tersangka Usman, memang sudah jadi TO kami sejak digelarnya Operasi Antik (Anti Narkotika) 2015,”terangnya.