GISA di PKOR Way Halim, Warga Bandarlampung Bisa Urus KTP Elektronik

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bandarlampung,A. Zainudin
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bandarlampung,A. Zainudin
Bagikan/Suka/Tweet:

TERASLAMPUNG.COM — Pada  3 sampai 4 Mei 2018 mendatang Gerakan Indonesia Sadar Adminduk (GiSA) akan dicanangkan di  PKOR Way Halim Bandarlampung. Pencanangan GISA tersebut merupakan tindak lanjut pencanangan GISA yang secara nasional dilakukan Mendagri Tjahjo Kumolo, di Batam, Februari 2018 lalu.

Selaian acara seremoni yang akan dihadiri  Dirjen Disdukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh, pada perhelatan tersebut warga Lampung yang belum memiliki KTP elektronik (e-KTP) dan belum mengurusnya bisa melakukan pengurusan KTP di stand daerah masing-masing.

“GIsA diharapkan bisa membangun  ekosistem pemerintahan dan masyarakat yang sadar akan pentingnya administrasi kependudukan. Untuk itu di acara GISA untuk Provinsi Lampung akan diselenggarakan di PKOR WayHalim. Disdukcapil masing-masing kabupayen/kota akan melayani, merekam dan mencetak e-KTP,” kata Kepala Disdukcapil Bandarlampung, A. Zainudin, Selasa (24/4/2018).

“Gerakan ini bertujuan agar masyarakat memperbaiki administrasi kependudukannya, seperti pemuktahiran Kartu Keluarga (KK) dan pembuatan e-KTP,” imbuh Zainudin.

Menurut Zainudin, p ada kegiatan GISA tesebut akan disiapkan peralatan perekaman sebanyak 22 buah serta alat pencetakan juga sebanyak 22 alat.

“Di acara GISA disiapkan 22 alat perekaman dan 22 alat pencetakan eKTP. Warga Bandarlampung yang ingin memperbaiki atau membuat e-KTP bisa langsung datang ke hall A, B dan C di PKOR Way Halim,” jelas Zainuddin.

Untuk mengantisipasi membludaknya animo masyarakat yang akan memperbaiki KK dan pembuatan e-KTP diacara GISA tersebut, Disdukcapil.akan membagi 2 termin dari 20 kecamatan yang ada di Bandarlampung.

“Di sini (bandarlampung) ada 20 kecamatan sedangkan acara tersebut hanya 3 hari. Agar tertib saya akan membagi dua termin, 10 kecamatan, 10 kecamatan untuk hari pertama dan ke dua. Sedangkan pada hari ke tiga dimanfaatkan untuk pengambilan perbaikan KK atau pembuatan e-KTP,”kata mantan Kabag Humas Pemkot Bandarlampung itu.

Pencananangan GISA tersebut bukan hanya untuk dimanfaatkan masyarakat Bandarlampung saja,  tetapi bagi warga kabupaten/kota yang ada di Provinsi Lampung.

“Perbaikan KK dan pembuatan e-KTP di acara GISA itu bukan hanya untuk warga Bandarlampung saja, warga dari kabupaten/kota yang lain bisa memanfatkannya. Hanya pada proses pengambilan dilakukan di stand masing – masing daerah,” tambah Zainudin.