Feaby|Teraslampung.com
Kotabumi–Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Lampung Utara yang dipimpin oleh Iwan Setiawan Alihasan Puncak bukan hanya organisasi ‘pelengkap’ semata. Buktinya, mereka secara konsisten mengunjungi berbagai instansi di daerahnya untuk memberikan pemahaman tentang bahaya korupsi.
Selasa (7/3/2017), misalnya, dengan didampingi oleh sejumlah pengurusnya seperti Sekretaris Syafrudin, Bagian Humas Adi Rasyid, dan dua anggota lainnya yakni Arya Dwi Zulfikar dan Ihsan, Iwan yang juga dikenal sebagai tokoh adat itu menyambangi kantor Kementerian Agama.
”Sengaja kami mendatangi kantor – kantor pemerintah karena fokus utama kami ialah adalah tindakan pencegahan terjadinya korupsi. Peluang korupsi harus diminimalisir sedini mungkin,” kata Iwan usai kunjungan.
Dalam setiap kunjungannya, menurut Iwan, pihaknya selalu berupaya memberikan pemahaman kepada setiap pegawai instansi pemerintah yang dikunjungi bahwa korupsi yang kian mengakar di masyarakat harus menjadi musuh bersama.
Dengan menjadikannya sebagai musuh bersama maka itu sama saja menutup rapat – rapat peluang terjadinya korupsi yang hanya menyengsarakan rakyat.
“Kami mencoba menanamkan rasa saling memiliki, sadar bahwa Tuhan itu maha melihat dan mengetahui semua yang kita lakukan, dan daya rusak dari tindakan korupsi, sanksi pidana maupun sanksi sosial. Semoga dengan pemahaman itu, mereka tak tergiur untuk melakukan korupsi,” tuturnya.
Menurut Iwan, salah satu kunci utama dalam meminimalisir terjadinya korupsi ialah meningkatkan keimanan seseorang.
Dengan iman yang kuat, kata Iwan, seseorang tak akan tergoda untuk melakukannya meski peluang itu ada di depan mata. Begitupun sebaliknya. Ia berharap, pihak Kementerian Agama dapat mengimbau organisasi keislaman dan para perangkatnya untuk untuk bersama – sama memerangi korupsi agar korupsi tak semakin membudaya.
“Semoga, korupsi tak lagi merajalela sehingga rakyat dapat sejahtera,” kata dia.
Menyikapi kunjungan GMPK, Kepala Kementerian Agama, Budi Cipto Utomo mengatakan, pihaknya meminta GMPK memberikan pendidikan anti korupsi kepada lembaga pendidikan yang berada dibawah naungannya seperti madrasah atau sejenisnya.
“Harapannya, GMPK dapat menanamkan pemahaman – pemahaman tentang bahaya korupsi kepada madrasah – madrasah di sini,” harapnya.