TERASLAMPUNG.COM — Pengurus Cabang Gerakan Pemuda Ansor Kabupaten Way Kanan, Lampung, menandatangani nota kesepahamam dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) untuk mendukung Waykanan sebagai kabupaten layak anak, Rabu, 19 Februari 2019.
“Penandatanganan nota kesepahaman ini dilakukan agar Ansor terlibat membantu masyarakat mempercepat kepemilikan akta lahir anak secara gratis,”kata Kepala Disdukcapil Way Kanan, Alamsyah Ibrahim.
Alamsyah mengatakan, Ansor bisa mengundang Disdukcapil untuk melakukan pelayanan penerbitan akta kelahiran jika ada kegiatan.
“Ansor juga bisa melakukan pelaporan pencatatan akta kelahiran secara massal bagi anggota organisasi dan masyarakat dengan melengkapi persyaratan atau dokumen berlaku untuk penerbitan pencatatan akta kelahiran,” kata dia.
Alamsyah menambahkan, persyaratan membuat akta kelahiran anak sangat mudah, membawa Kartu Keluarga (KK); nama anak yang hendak dibuat akta kelahiran telah masuk dalam KK; buku nikah dan KTP kedua orang tua; surat keterangan lahir dari bidan atau rumah sakit.
Akta kelahiran, lanjut dia, merupakan dokumen untuk kepentingan sekolah dan membuat Kartu Identitas Anak (KIA).
Secara umum dan menyeluruh bagi anak warga negara Indonesia (WNI) yang baru lahir, KIA akan diterbitkan bersamaan dengan penerbitan akta kelahiran. Anak WNI yang belum berusia 5 tahun tetapi belum memiliki KIA, harus memenuhi persyaratan, yakni fotocopy kutipan akta kelahiran dan menunjukan kutipan akta kelahiran aslinya; KK asli orang tua/wali; dan KTP asli kedua orangtuanya/wali.
Sementara, bagi anak WNI yang telah berusia 5 tahun tetapi belum memiliki KIA harus memenuhi persyaratan sebagai berikut, fotocopy kutipan akta kelahiran dan menunjukan kutipan akta kelahiran aslinya; KK asli orangtua/wali; KTP asli kedua orangtuanya/wali; Pas foto Anak berwarna ukuran 2 x 3 sebanyak 2 (dua) lembar.
Diperlukan pula pas foto anak berwarna ukuran 2 x 3 sebanyak 2 (dua) lembar. Tahun kelahiran genap latar belakang foto berwarna biru, dan tahun ganjil berwarna merah.
“Kami menyambut baik penandatanganan nota kesepahaman ini. Ketua PAC Ansor selanjutnya bisa mengkoordinir pimpinan ranting untuk membantu masyarakat yang anaknya belum mempunyai akta kelahiran,” ujar Ketua Ansor Waykanan Gatot Arifianto.
Didampingi sejumlah perwakilan dari PAC Ansor Kasui, Baradatu dan Blambangan umpu, Gatot berharap, upaya tersebut bisa bermanfaat bagi masyarakat selain membantu kinerja institusi terkait.
TL|RL|Malikaisa