Gubernur Lampung Ridho Ficardo melantik pengurus Abpedsi d Balai Keratun, Kamis (7/5). |
BANDARLAMPUNG, Teraslampung.com — Gubernur Lampung Ridho Ficardo berharap mengalirnya dana desa ke desa-desa di Lampung tidak menimbulkan masalah baru, apalagi kisruh atau konflik. Sebab itu, kata Gubernr, dana desa harus dikelola dengan baik dan transparan. Harapan itu disampaikan Gubernur saat membuka Musyawarah Kerja Wilayah (Muskerwil) Asosisasi Badan Pemusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (Abpedsi) Lampung sekaligus melantik pengurus Abpendi Lampung yang baru, di Balai Keratun, Kompleks Pemprov Lampung, Kamis (7/05).
“Dana desa ini tanggung jawab besar yang menyangkut kemajuan desa. Gara-gara raskin saja banyak yang masuk penjara apa lagi mengenai dana besar ini, semoga kita bisa jaga tanggung jawab ini, juga menjadi fokus perhatian Abpedsi,” kata Gubernur.
Menurut Gubernur, dengan keterbatasan anggaran yang ada Pemprov Lampung tetap mengutamakan Infrastruktur walau itu baru memenuhi seperempat kebutuhan yang ada.
“Dengan keterbatasan anggaran yang ada Pemprov tetap berusaha menaruh perhatian yang besar di bidang infrastruktur, dan tahun ini salah satu yang terbesar yang pernah dianggarkan. Namun memang baru bisa memenuhi seperempat kebutuhan infrastruktur,” kata Gubernur.
Gubernur berharap peran serta masyarakat terutama yang berada di desa untuk ikut menjaga infrastruktur jalan yang telah dan yang nanti akan dibangun.
“Kami minta dibantu.Misalnya dengan turut menjaga kebersihan gorong-gorong sekitar jalan, dan ikut mengawasi muatan-muatan berlebih yang melewati jalan-jalan sekitar daerah kita,” katanya.
Gubernur juga menyinggung masalah energi, karna masih banyak daerah di Lampung yang belum tersentuh listrik. Walau itu bukan wilayah kebijakan Pemprov tapi Gubernur berjanji akan terus mendorong mengenai hal ini.
Terkait dengan ABPDSI, Gubernur mengatakan untuk melaksanakan tugas -tugas yang diemban oleh pengurus ABPEDSI harus memiliki sifat-sifat khusus dalam bertindak. Yaitu cepat, tepat dan tulus ikhlas.
“Saya berharap para pengurus mampu menyusun dan menetapkan program kerja organisasi ABPEDSI yang benar-benar amanah dan menyentuh kepentingan masyarakat luas, serta mendukung kebijakan dan program pembangunan kabupaten/kota dan Pemerintah Provinsi Lampung,” katanya.