TERASLAMPUNG.COM – Koridor perjalanan atau travel bubble antara Indonesia khususnya wilayah Batam dan Bintan dengan Singapura yang hingga kini masih tertunda, mendorong Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad untuk menggunakan diskresi atau kewenangannya untuk membuka perbatasan antara kedua wilayah.
“Soal travel bubble, kita masih harus menerapkan apa yang menjadi kebijakan pemerintah pusat, termasuk soal karantina, persyaratan test PCR (polymerase chain reaction). Teman-teman stakeholder pariwisata dalam rapat bersama meminta permohonan diskresi,” kata Ansar Ahmad kepada www.terasbatam.id baru-baru ini selepas menghadiri acara di Universitas Batam.
Berdasarkan Undang-Undang No 30 tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan pada pasal 1 butir ke 9 disebutkan bahwa Diskresi adalah Keputusan dan/atau Tindakan yang ditetapkan dan/atau dilakukan oleh Pejabat Pemerintahan untuk mengatasi persoalan konkret yang dihadapi dalam penyelenggaraan pemerintahan dalam hal peraturan perundang[1]undangan yang memberikan pilihan, tidak mengatur, tidak lengkap atau tidak jelas, dan/atau adanya stagnasi pemerintahan.
Menurut Ansar, diskresi yang diminta untuk dilakukannya ialah terkait masalah karantina terhadap wisatawan atau turis dari Singapura, stakeholder pariwisata mendorong agar dilakukan karantina kawasan saja, sementara selama ini pemerintah pusat masih menggunakan karantina hotel atau kapal.
“Karena kita sementara point to point dulu pilot project Bintan Resort dan Nongsa , maka mereka minta ada diskresi terkait dengan karantina Kawasan, sementara pemerintah pusat masih menggunakan karantina hotel atau kapal,” jelas Ansar.
Selanjutnya diskresi kedua terkait soal tes PCR, Ansar mengatakan PCR dilakukan terhadap wisatawan yang telah mengantongi dua dosis vaksin dan dilakukan test PCR saat tiba di Kepulauan Riau. Kemudian test PCR berikutnya dilakukan saat wisatawan asing tersebut tiba di negaranya.
“Jadi cukup dua kali PCR. Satu kali saat kedatangan dan kedua saat dia sudah tiba di negaranya,” kata Ansar.
Ansar berjanji, penggunaan kewenangan secara diskresi akan dilakukannya dengan terlebih dahulu bicara dengan pemerintah pusat. Pihaknya meminta kepada stakeholder pariwisata Kepulauan Riau untuk bersabar karena ada ujian terakhir dalam gelombang Covid-19 ini ialah saat liburan Natal dan Tahun Baru.
“Karena pengalaman di gelombang kedua itu yang menyulitkan sekali adalah saat peak season hari raya Lebaran. Mudah-mudahan kalau natal dan tahun baru ini kondisi Covid kita aman dan bagus kita akan dorong diskresi itu ke pemerintah pusat,” kata Ansar.
Ansar menawarkan kepada para pelaku pariwisata Kepri untuk bersepakat tentang situasi yang ada saat ini dan berjanji akan memohon diskresi tersebut kepada pemerintah pusat pada Minggu kedua pada Januari 2022 mendatang.
“Saya tawarkan kepada teman-teman pelaku pariwisata, kalau sepakat mungkin dalam minggu kedua Januari, itu pun jika setelah Desember kita sukses (menangani dampak libur Nataru) kita bisa bicara dengan pemerintah pusat soal diskresi, baru dibuka,” janji Ansar.