Gubernur Lampung Beri Penghargaan Tekab 308

Bagikan/Suka/Tweet:

Zainal Asikin/Teraslampung.com

Kadubdit III Jatanras Polda Lampung AKBP Ruli Adi Yunanto (kedua dari kiri), Gubernur Lampung, M Ridho Ficardo, Kanit III Jatanras Polda, Kompol Heru, Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung Kompol Dery Agung Wijaya dan Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah AKP Harto Agung. berpose bersama untuk difoto, usai penyerajan penghargaan Gubernur kepada Tim Tekab 308, Rabu (16/12).

BANDARLAMPUNG – Gubernur Lampung M. Ridho Ficardo, memberikan penghargaan dan apresiasi terhadap Tim Khusus Antibandit (Tekab) 308 Polda Lampung dan Jajaran atas keberhasilannya dalam mengungkap sejumlah kasus menonjol seperti kasus C3 (curas, curat dan curanmor) dan kepemilikan senjata api ilegal.

Pemberian penghargaan tersebut,  berlangsung di lapangan Markas Korps Brimobda Lampung Rawalaut, bersamaan dengan penganugrahan Gubernur Lampung sebagai warga kehormatan Korps Brimob, Rabu (16/12) sore.

Gubernur Lampung memberikan penghargaan tersebut kepada Tekab 308 Polda Lampung yang diterima oleh Kasubdit Jatanras Polda Lampung, AKBP Ruli Adi Yunanto; Kanit III Jatanras Kompol Heru; Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung, Kompol Dery Agung Wijaya dan Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah, AKP Harto Agung.

Gubernur Lampung, M Ridho Ficardo mengatakan, penghargaan dan aprisiasi yang diberikan ini, karena Tekab 308 ini adalah tim ad hoc yang dibentuk karena intensitas kejahatan  cukup tinggi, bahkan mempengaruhi pandangan dari masyarakat terhadap situasi keamanan di Lampung. Tekab 308, menjadi pengamanan berpengaruh dalam mengentaskan tindak kejahatan di Provinsi Lampung.

“Atas kinerja yang luar biasa dalam mengungkap tindakan kejahatan, Tekab 308 dapat melaksanakannya. Kita mengapresiasi Polda Lampung, karena begitu cepat dapat melakukan pengungkapan dengan menggabungkan seluruh unsur keamanan yang dimilikinya,”kata Ridho kepada wartawan, Rabu (16/12) sore.

Ridho menuturkan, Polda Lampung sudah melakukan upaya-upaya terobosan, salah satunya adalah adanya Tekab 308 untuk melakukan pengungkapan kejahatan-kejahatan yang sangat menonjol seperti kasus C3 (curas, curat dan curanmor) dan penyalahgunaan senjata api.

“Pengamanan ini akan terus berlanjut, karena permasalahan belum selesai begitu saja. Dengan adanya Tekab 308 ini, harus kita dukung secara bersama-sama,”tuturnya.

Atas prestasi yang dicapai Tekab 308, Pemerintah Provinsi Lampung akan memberikan dukungan berupa bantuan dana kepada Polda Lampung. Hal tersebut diberikan, karena Tekab 308 dapat menjaga keamanan dan situasi kondusif di masyarakat.

“Untuk mengenai besaran anggaran dan sumber dananya, sudah kita pikirkan dan rancang. Penghargaan yang diberikan, merupakan suatu bentuk kerjasama yang baik antara kepolisian daerah dan Pemprov Lampung,”ungkapnya.

Pemberian penghargaan dan apresiasi kepada Tekab 308 Polda Lampung dan Jajaran, dihadiri oleh Wakapolda Lampung, Kombes Pol Bonifasius Tampoi mewakili Kapolda Lampung, Brigjen Pol Edward Syah Pernong; Dan 043 Gatam, Kolonel (Inf) Joko Putranto; Danlanal Kolonel Laut (P) Yana Hardiyana; Danbrigif 3 Marinir Kolonel (Mar) Werijon; Danlanud Astra Ksetra, Letkol (Nav) Arief Budiman, DPRD, para Asisten Gubernur Lampung dan tamu kehormatan lainnya.