Teraslampung.com — Gubernur Rahmat Mirzani Djausal menyatakan kolaborasi pemerintah daerah dan perusahaan selama periode kepemimpinnya diarahkan untuk meningkatkan kualitas insfrastruktur jalan dan pendidikan vokasi di Provinsi Lampung. “Kolaborasi pemerintah dan swasta ini menjadi kebutuhan, dan saya mengarahkan kegiatan CSR (corporate social responsibility) perusahaan untuk mendukung perbaikan jalan dan pendidikan vokasi,” kata Gubernur Lampung.
Hal tersebut disampaikannya mengingat sumber daya pemerintah daerah yang terbatas untuk bisa mengatasi kebutuhan pembangunan dan permasalahan daerah. Fiskal (APBD) Provinsi Lampung masih relatif kecil dibanding dengan total pendapatan ekonomi di daerah, yang masih di bawah 10 persen.
“Karena itu peran swasta ini terus kita dorong, terutama fokus untuk bidang infrastruktur maupun peningkatan kualitas SDM,” kata Mirzani.
Provinsi Lampung sendiri sudah memiliki Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Perusahaan. Tanggung jawab sosial dan lingkungan tersebut tidak membedakan antara perusahaan milik swasta atau pemerintah (BUMN dan BUMD). Bahkan ditegaskan dalam Perda itu, bahw perusahaan yang bergerak pada bidang atau yang berkaitan dengan sumber daya alam, wajib melaksanakan Program TJSL atau CSR.
Tahun ini, Gubernur Mirzani, akan memberikan penghargaan bagi dunia usaha, baik perusahaan milik swasta maupun milik pemerintah pusat dan daerah, yang telah berkontribusi dalam pembangunan melalui program tanggung jawab sosial dan lingkungan secar kosisten. Pemberian anugerah tersebut juga telah diatur dalam Perda Provinsi Lampung tentang TJSL Perusahaan.
Kepala Bappeda Provinsi Lampung Elvira Umihanni menegaskan, pelaksanaan CSR yang terkoordinasi dengan baik dapat menjadi bagian dari strategi pembangunan daerah.
“Program CSR yang terintegrasi dengan rencana pembangunan daerah akan memberikan dampak yang lebih besar dan berkelanjutan. Dengan adanya laporan dan koordinasi, kita bisa menghindari tumpang tindih program serta memastikan bahwa bantuan dan inisiatif CSR benar-benar mencapai sasaran yang membutuhkan,” ujarnya.
Pemerintah Provinsi Lampung telah membentuk Tim Penilai Anugerah TJSL Perusahaan 2025 yang terdiri dari perwakilan organisasi pengusaha, akademisi, unsur masyarakat, Forum CSR, serta unsur pemerintah daerah. Saat ini, Pemda melalui Bappeda bersama Forum CSR sedang menghimpun laporan realisasi program TJSL Perusahaan di Provinsi Lampung.
Ketua Forum CSR Lampung, Veronika Saptarini, mengatakan manfaat laporan CSR ini tidak hanya untuk pemerintah dalam membangun sinergi program pembangunan, tetapi juga memberikan nilai tambah bagi perusahaan dan para pemangku kepentingan.
“Dengan laporan yang transparan dan sistematis, perusahaan dapat meningkatkan reputasi dan kepercayaan dari masyarakat serta mitra bisnis, selain menunjukkan komitmen terhadap keberlanjutan yang menjadi faktor penting dalam keputusan investasi dan konsumen, juga memastikan bahwa program CSR tidak tumpang tindih dan lebih terintegrasi dengan kebijakan pembangunan daerah,” ujarnya.
Proses penilaian Anugerah TJSL Perusahaan 2025 ini telah dilakukan secara terbuka bagi perusahaan swasta maupun pemerintah, dan juga lembaga-lembaga negara yang telah aktif dan konsisten menjalankan fungsi sosialnya, seperti Bank Indonesia, BPJS, dan sebagainya.
“Tujuan utamanya bukan penghargaannya, tetapi ini sebagai medium untuk memperkuat hubungan dengan pemangku kepentingan, termasuk pemerintah, komunitas lokal, dan karyawan, sehingga menciptakan dampak sosial yang lebih luas dan berkelanjutan,” kata Saptarini. “Penghargaan CSR ini kita mulai lagi tahun ini, setelah beberapa tahun vakum.”
Ansori Djausal, salah satu tim penilai yang mewakili tokoh masyarakat, mengatakan pentingnya CSR sebagai bagian strategi bisnis.
“Program CSR masa kini harus memberikan manfaat bagi perusahaan, bukan hanya sekadar memberikan sesuatu kepada masyarakat atau lingkungan, tetapi juga berdampak positif bagi bisnis itu sendiri, misalnya menjadi sarana menjaring dan menumbuhkan loyalitas konsumen,” ujar Anshori.
Ia berharap penghargaan ini menjadi ajang bagi perusahaan untuk menunjukkan bahwa bisnis yang sukses bukan semata soal kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga mencerminkan kepedulian terhadap sosial, budaya, dan lingkungan.
Hal senada diungkapkan Wakil Ketua Umum Bidang Organisasi KADIN Provinsi Lampung, Romi Junanto Utama.
Ia menekankan bahwa Lampung CSR Award 2025 ini merupakan langkah strategis dalam membangun sinergi antara dunia usaha dan pemerintah untuk menciptakan iklim bisnis yang kondusif dan berkelanjutan.
“Kami berharap penghargaan ini tidak hanya bentuk apresiasi, tetapi juga mendorong perusahaan untuk semakin aktif dalam menjalankan program CSR yang berdampak nyata bagi masyarakat dan lingkungan. Dunia usaha memiliki peran penting dalam pembangunan daerah, dan CSR yang terintegrasi dengan strategi bisnis akan memberikan manfaat jangka panjang bagi semua pihak,” ujar Romi.
“KADIN Lampung mendukung penuh inisiatif ini sebagai bagian dari upaya menciptakan ekosistem usaha yang lebih inklusif dan berorientasi pada keberlanjutan.”
Penganugerahan TJSL Perusahaan 2025 ini direncanakan berlangsung pada 7 Mei 2025, bersamaan dengan pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Provinsi Lampung.
Tim Penilai yang telah dibentuk saat ini terus menyosialisasikan ajang ini kepada perusahaan-perusahaan di Provinsi Lampung, untuk menyampaikan laporan kegiatan CSR yang telah dilakukan selama tahun lalu. Laporan yang masuk akan dinilai, serta akan diberikan penghargaan untuk berbagai kategori, seperti perusahaan dengan program CSR terbanyak, terinovatif, strategik, dan paling berdampak bagi masyarakat atau lingkungan.