Gubernur Lampung Larang PNS Mutasi ke Daerah Lain

Bagikan/Suka/Tweet:
Gubernur Lampung Ridho Ficardo

BANDARLAMPUNG, Teraslampung.com- Banyaknya PNS dari kabupaten di Lampung yang mengajukan pindah ke Provinsi membuat Pemorov Lampung memperketat aturan. Pengetatan izin mutasi PNS itu juga sesuai dengan aturan pemerintah pusat.

“Lima tahun ke depan tidak ada mutasi PNS baik lingkungan kabupaten/kota maupun provins. Semua PNS harus siap ditemptkan di mana pun. Sebagai abdi negara, bekerja  adalah pelatihan kemandirian bukan manja-manjaan,” kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung, Zaini Nurman, Senin (19/10).

Menurut Zaini, PNS yang sudah mengabdi dengan waktu yang lama maupun baru, selama lima tahun ke depan tidak ada mutasi pegawai, baik mutasi permintaan maupun dari BKD.

Dasar pelarangan pindah itu, kata Zaini, adalah untuk melakukan penataan pegawai guna memenuhi ketentuan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga Menteri (Menpan RB, Mendagri dan Menkeu) nomor 02/SPB/M.PAN-RB/8/2011: 800-632 tahun 2011 :141/PMK.01 2011, tanggal 24 Agustus 2011 serta Permenpan RB No 26/ 2011.

Zaini menjelaskan, larangan  PNS mutasi sudah dituangkan dalam aturan Gubernur. Menurut Zaini, bunyi aturan yang dibuat Gubernur Lampung Ridho Ficardo itu sudah jelas: untuk pelatihan dan pengabdian diharapkan pegawai tidak ada yang mutasi selama lima tahun kedepan.

 “Selain itu sudah tertuang dalam SK mereka, bahwa sebagai PNS siap ditempatkan di unit manapun, selagi itu dibutuhkan,” jelasnya.

Menurut  Zaini, saat ini di Provinsi Lampung sudah cukup PNS sehingga jika ada kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang memberikan rekomendasi atau persetujuan untuk pindah ke Provinsi Lampung, maka jumlah pegawainya akan berlebihan,” ujarnya

Zaini  mengatakan, pelarangan PNS pindah juga untuk mendukung terciptanya reformasi birokrasi dan mengoptimalkan kinerja aparatur di lingkungan Pemprov Lampung, karena jika jumlah pegawai banyak namun beban kerjanya sedikit, maka akan ada pegawai yang mengangur.

“Masih ada ribuan pegawai dari kabupaten dan kota yang mengajukan pindah ke provinsi, sehingga hal itu harus diantisipasi untuk memaksimalkan kinerja aparatur pemerintah yang ada,” katanya.

Zaini mencontohkan PNS yang selama ini bekerja di Pemkab Mesuji yang banyak ingin pindah/mutasi ke Provinsi Lampung. “Kami  bukan menolak tapi ini ajang pendidikan dan birokrasi,” katanya.

Mas Alina Arifin/Dewira