Gubernur Lampung Serahkan 584 DIPA APBN Rp7,41 triliun

Bagikan/Suka/Tweet:
Penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) APBN sebesar Rp. 7,41 triliun kepada seluruh kepala daerah dan lembaga di Lampung, di  Balai Keratun, Bandarlampung  Rabu (17/12).

BANDARLAMPUNG.Teraslampung.com–Gubernur Lampung M Ridho Ficardo menyerahkan secara simbolis  584 Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) APBN sebesar Rp. 7,41 triliun kepada seluruh kepala daerah dan lembaga di Lampung, di  Balai Keratun , Rabu (17/12). Penyerahan ini adalah sebagai lanjutan penyerahan DIPA  APBN yang beberapa waktu lalu diserahkan Presiden Joko Widodo kepada kepala daerah, menteri, dan pimpinan lembaga di Istana Negara.

Selain dihadiri Gubernur Lampung M.Ridho Ficardo dan Wakil Gubernur Lampung Bachtiar Basri , penyerahan DIPA ini juga dihadiri oleh perwakilan kementerian keuangan Republik Indonesia dan beberapa jajarannya. Hadir juga Forkopimda Lampung dan kepala daerah Kabupaten/Kota yang ada di Lampung.

Proses penerbitan DIPA Tahun Anggaran (TA) 2015 merupakan tahap akhir dari seluruh proses penyusunan APBN tahun 2015. DIPA 2015 disusun berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 162 tahun 2014 tentang Rincian APBN Tahun Anggaran 2015, sebagaimana diamanatkan oleh undang-undang Nomor 27 Tahun 2014 tentang APBN tahun anggaran 2015.

Penyerahan ini merupakan tindak lanjut dari penyerahan DIPA oleh Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu. “Acara penyerahan DIPA di Provinsi Lampung ini merupakan rangkaian acara penyerahan DIPA TA 2015 pada tanggal 8 desember 2014 di istana lalu. DIPA yang diserahkan berjumlah 548 DIPA dengan nilai Rp. 7,41 triliun.

DIPA Provinsi Lampung  mengalami peningkatan cukup drastis, dengan hitungan kenaikan hampir mencapai 2 triliun rupiah atau sekitar 1,95 triliun. Dimana pada tahun sebelumnya DIPA Lampung diberikan pada kisaran 5,46 triliun. Selain itu Lampung juga di pasok DIPA dana transfer ke daerah dan dan Dana Desa, yang merupakan DIPA bagian anggaran Bendahara Umum Negara (DIPA BUN) sebagai dasar penyaluran dana Transfer ke daerah dan dana Desa TA 2015 untuk Provinsi Lampung ditetetapkan sebesar Rp.16,95 triliun.

Dengan potensi fiskal 20 trilunan lebih atau 2 kali lipat dari tahun lalu yang berasal dari DIPA dan dana Transfer juga ditambah APBD, Gubernur M Ridho Ficardo mengharapkan percepatan pembangunan di segala sektor, dan mengoptimalkan program prioritas pusat yang berhubungan dengan Lampung. “Percepatan pembangunan, serta pengoptimalan dana diberbagai sektor harus jadi prioritas setelah dana ini kita terima. 9 program pemerintah pusat yang disebut nawacita sangat berkaitan dan selaras dengan program Provinsi Lampung, sehingga harus dioptimalkan pula.” katanya.

Gubernur juga mengharapkan kerjasama dan sinergitas dari seluruh SKPD dan pemerintah Kabupaten/Kota dalam percepatan pembangunan Provinsi Lampung. Ia juga menginstruksikan agar Pemerintah Kabupaten/Kota secepatnya menyerahkan DIPA ke instansi yang mereka bawahi, sebelum tahun depan tiba agar bisa sesegera mungkin dimanfaatkan.

Gubernur M. Ridho  menyampaikan beberapa target jangka panjangnya, “ Kita harus mandiri energi, yang juga merupakan program utama. Kita harus bangun pembangkit sekala besar. Kebutuhan energi listrik Lampung pada kisaran 800 Megawatt, kita harus bisa bangun 2×1000 MW yang akan mencukupi listrik Lampung 20 tahun kedepan.” ujarnya.

Ia juga berpesan kepada seluruh SKPD dan pemerintah Kabupaten Kota agar mempunyai progress signigfikan disetiap tahunnya. Serta percepatan pembangunan disegala bidang yang juga bukan berarti harus terburu-buru dalam mengerjakannya, kualitas tetap nomor satu.

Bahkan Ia  mengibaratkan keadaan Lampung pada saat ini jika berperang melawan Provinsi DKI Jakarta tidak sampai tiga  bulan akan kalah. “Ibaratnya, jika kita  perang melawan Provinsi DKI kecukupan dana dan energi kita hanya bisa bertahan  tiga bulan, dan setelahnya kita kalah. Untuk itu semua lini harus bergerak, bila perlu SKPD harus jemput bola ke kementerian jangan kebanyakan menunggu instruksi terus.” katanya mengingatkan.

Dalam 548 DIPA APBN yang berjumlah 7, 41 triliun di bagikan kepada Satuan Kerja Pemerintah Pusat (KP) berjumlah 25 DIPA dengan nilai sebesar Rp 2, 3 triliun. Dibagikan juga kepada instansi vertikal atau SKPD berjumlah 441 DIPA dengan nilai sebesar Rp 4,5 triliun.

Serta kepada Pemerintah Daerah berjumlah 118 DIPA dengan nilai sebesar RP. 618,31 miliar. dengan rincian untuk dekonsentrasi berjumlah 60 DIPA dengan nilai sebesar RP 260,66 miliar, untuk Tugas Pembantuan berjumlah 54 DIPA dengan nilai sebesar RP. 348,49 miliar, untuk urusan Bersama berjumlah 4 DIPA dengan nilai sebesar RP9, 16 miliar.

Lampung juga menerima  Dana Transfer ke daerah dan dana desa yang merupakan DIPA anggaran bendahara umum (DIPA BUN) dengan dana RP 16,95 triliun yang terdiri atas Dana bagi hasil pajak sebesar Rp. 599,80 miliar, dana bagi hasil SDA sebesar R. 447,89 miliar, DAU sebesar RP11,17 triliun, DAK sebesar 1,13 triliun, Dana Transfer lainnya sebesar RP 3, 33 triliun dan dana Desa sebesar Rp282,56 miliar.