Gubernur Lampung Terima Penghargaan ADMI dari Kementerian Desa

Bagikan/Suka/Tweet:
Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Provinsi Lampung Yudha Setiawan mewakili Gubernur Lampung M.Ridho Ficardo menerima penghargaan ADMI dari Kementerian Desa PDTT, Rabu (2/12/2015). Foto: Istimewa

JAKARTA, Teraslampung.com — Gubernur Lampung Ridho Ficardo terpilih sebagai salah satu penerima Anugerah Desa Membangun Indonesia (ADMI)  2015 yang diadakan oleh Kementrian Desa, PDT dan Transmigrasi Republik Indonesia  di Ocean Ecovention Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta, Rabu (2/12). Penghargaan itu diberikan kepada Gubernur Lampung karena dengan Program Gerakan Membangun Desa Sai Bumi Ruwa Jurai (GERBANG DESA SABURAI) dinilai berhasil memberdayakan masyarakat desa di Lampung.
Selain Gubernur Lampung, Gubernur penerima ADMI 2015 adalah Gubernur Bali dan Gubernur Gorontalo. Anugerah ADMI untuk Gubernur Lampung diterima oleh Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Provinsi Lampung Yudha Setiawan mewakili Gubernur Lampung M.Ridho Ficardo.
Dalam sambutannya, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemedesa  PDTT) Marwan Jafar mengatakan penerima penghargaan ADMI ini meliputi Gubernur terbaik, Bupati terbaik, serta Kepala Desa dan Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa (KPMD) terbaik se-Indonesia.
“ADMI ini adalah bentuk apresiasi kepada Pemerintah Desa, Kabupaten, dan Provinsi dalam   mengimplementasikan UU Desa,  serta bentuk keberpihakan terhadap kemajuan desa melalui   anggaran  dan program kegiatan,” kata Marwan Jafar.
Dalam pemberian anugerah ini, panitia ADMI melakukan verifikasi data program dan kebijakan yang telah dibuat oleh 33 provinsi dan 434 kabupaten/kota se-Indonesia, serta mengkompilasi dengan data penyaluran dan penggunaan Dana Desa di 74.093 Desa.
Kementerian  Desa  PDTT  telah memiliki data serapan Dana Desa seluruh Indonesia lengkap, termasuk   penggunaannya. Hal ini menjadi salah satu komponen penilaian panitia untuk menentukan Desa-Desa terbaik.
Ada 8 kategori penghargaan ADMI yang diberikan, meliputi kategori Gubernur sebagai provinsi terbaik dalam Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa.  Kategori ini mengukur Provinsi mana saja yang memberikan Alokasi Anggaran untuk Desa, kemudian aktifitas program kegiataan provinsi yang nyata di Desa, serta regulasi atau kebijakan yang mendukung pembangunan dan pemberdayaan Masyarakat Desa.
Kemudian ada tiga Kategori Bupati, meliputi Pembina Kabupaten Terbaikdalam   Perencanaan   Pembangunan Desa, Pembina Kabupaten Terbaik dalam Peningkatan Kapasitas Masyarakat Desa, Pembina Kabupaten Terbaik dalam Regulasi Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa.
Sementara, Kepala Desa terdapat tiga kategori, yakni Desa Terbaik dalam penguatan, pembangunan dan pemberdayaan desa; Desa terbaik dalam prioritas penggunaan Dana Desa yang padat karya desa; serta Desa terbaik dalam percepatan pemanfaatan Dana Desa dan pendayaan potensi lokal.
Kementerian Desa PDTT juga memberikan penghargaan kepada Kader Pemberdayaan Masyarakat  Desa  (KPMD) Terbaik Pembangunan dan  PemberdayaanMasyarakat Desa. KPMD merupakan masyarakat Desa setempat yang memiliki jiwa sukarelawan dalam mengabdi untuk pengembangan Desanya.
Kegiatan Anugerah Desa Membangun Indonesia imerupakan rangkaian dari Rapat Koordinasi   Nasional   (RAKORNAS) Sosialisasi Kebijakan Pemberdayaan Masyarakat Desa yang diselenggarakan pada 1 hingga 4 Desember  2015. 
Acara ini juga mengundang kementerian/lembaga lain, meliputi Kemenko   PMK, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, Bappenas, BPK, Komisi V DPR RI, serta para Gubernur, Bupati, perwakilan camat, dan kepala Desa dengan jumlah total 1500 orang. Rakornas   tersebut   akan   membahas   kebijakan   pemberdayaan   masyarakat   desa, pengelolaan, pertanggungjawaban, dan pengawasan   penggunaan   Dana   Desa, sekaligus membahas masalah-masalah   yang   dihadapi pemerintah   daerah   dalam mengimplementasikan UU Desa. 

Program GERBANG DESA SABURAI merupakan program unggulan Pemprov Lampung yang bertujuan untuk menyelaraskan program penanggulangan kemiskinan di Provinsi Lampung. Bentuk program ini adalah pemberian dana  stimultan kepada 100 desa tertinggal yang tersebar di 13 Kabupaten se-Provinsi Lampung, dengan besaran Rp300 juta/desa.

TL-Ist/Rl