Gubernur Lampung Minta Bupati dan Kepala SKPD Dukung Proyek Irigasi Jabung-Bendungam Sekampung

Bagikan/Suka/Tweet:
Asisten Gubernur Lampung Bidang Pemerintahan, Rifki Wirawan 

BANDARLAMPUNG, Teraslampung.com — Gubernur Lampung  Ridho Ficardo meminta para bupati yang wilayahnya dilalui Proyek Irigasi Jabung-Bendungan Sekampung dan para Kepala SKPD di Pemprov Lampung segera berkoordinasi untuk mendukung percepatan proyek tersebut.

“Gubernur meminta untuk segera berkoordinasi dengan Kepala Daerah di Kabupaten Lampung Timur, Pringsewu dan Tanggamus serta dengan para camat di desa-desa yang dilalui aliran irigasi,” kata Asisten Bidang Pemerintahan Rifki Wirawan dalam rapat koordinasi pembahasan rencana pengadaan tanah daerah Irigasi Jabung Tahap II dan Bendungan Way Sekampung di Gedung Pusiban, Jumat (23/10/2015).

Kepala Bidang Balai Besar Wilayah Sungai Mesuji Sekampung Mirza Nirwansah mengatakan, Bendungan Way Sekampung diproyeksikan untuk meningkatkan kesediaan air, mengurangi banjir serta memperkuat ketahanan pangan nasional khususnya Provinsi Lampung.

Saluran Irigasi Jabung yang terletak pada Kabupaten Lampung Timur akan melalui Kecamatan Jabung dan Pasir Sakti. Sedangkan Bendungan Way Sekampung meliputi Kecamatan Pagelara,  Pagelaran Utara, dan Banyumas (Kabupaten Pringsewu), serta Kecamatan Pulau Panggung (Kabupaten Tanggamus).

Menurut Mirza, ssebagian kegiatan ini telah sampai pada fase penentuan besarnya nilai ganti rugi.

“Kegiatan ini diharapkan akan selesai pada November 2015 mendatang. Beberapa desa pada saat ini telah memasuki tahap penetapan besarnya ganti rugi,” kata dia.

Mirza mengatakan beberapa desa lainnya sudah memasuki persiapan pengadaan tanah. Pengadaan tanah daerah irigasi Jabung tahap II rencananya dalam rangka meningkatkan sarana irigasi untuk areal 5.638 ha. Selain itu. meningkatkan produksi beras dan penyediaan air tawar bagi tambak seluas 1.106 ha.

Sebelumnya, pada 9 Juni 2015 lalu Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melalui Balai Besar Wilayah Sungai Mesuji Sekampung telah menyerahkan dokumen penetapan 4 lokasi pengadaan tanah untuk pembangunan Irigasi Jabung.

Lahan seluas 9,8 kilometer itu berada  Desa Negara Batin (1.098,36 m), Desa Jabung (527,64 m), Desa Negara Saka (4.890,93 m)  dan Desa Asahan (3.203,45 m) di Kecamatan Jabung, Lampung Timur.

Penyerahan dokumen penetapan lokasi pengadaan tanah tahap pertama dilaksanakan oleh Ir . Mirza Nirwansyah,MT mewakili Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Mesuji Sekampung kepada Kepala BPN Provinsi Lampung Iing Sarkim.

Dokumen yang diserahkan meliputi Dokumen Perencanaan, SK Gubernur tentang Penetapan Lokasi Pengadaan Tanah Irigasi Jabung dan Hasil Pendataan Awal dan Objek Pengadaan Tanah.
Penyerahan dokumen ini, menurut Mirza merupakan tindak lanjut proses pengadaan tanah yang diatur dalam UU No.2 Tahun 2012 dan Peraturan Presiden No.71 Tahun 2012. Ketentuan tersebut menyebutkan proses/tahapan meliputi proses perencanaan, persiapan, pelaksanaan dan penyerahan hasil.