TERASLAMPUNG.COM — Gubernur Lampung M.Ridho Ficardo menghadiri acara pisah sambut Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung, Balai Keratun Komplek Kantor Gubernur Provinsi Lampung Kamis sore (16/6).
Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung dari Suyadi SH yang saat ini telah promosi menjadi Sekretaris Jamintel di Kejaksaan Agung. Posisinya digantikan oleh Syafrudin, SH.MH yang sebelumnya menjabat Direktur Tindak Pidana Umum Lainnya pada Jampidum.
Suyadi mengucapkan rasa terharunya atas acara pisah sambut tersebut.
“Selama saya melaksanakan tugas dan mutasi dalam karier saya dari satu tempat ke tempat lainnya di Indonesia, baru hanya di Lampung inilah saya diperlakukan istimewa seperti ini. Acara ini tidak akan pernah saya lupakan. Lampung akan saya kenang. Acara ini yang akan selalu mengingatkan saya akan Lampung”, ungkapnya.
Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung yang baru, Syafrudin, mengungkapkan rasa bangganya bisa berdinas di Provinsi Gerbang Sumatera ini.
“Ternyata Lampung ini dipimpin oleh para pemuda dan pimpinan-pimpinan daerah (forkopimda) yang sangat akrab dan penuh kekompakan satu sama lainnya. Hal ini juga terlihat juga pada pelaksaan acara ini,” katanya.
Syafrudin berharao tercipta hubungan kerja yang lebih baik lagi terkait dengan program-program pembangunan yang ada di Provinsi Lampung.
“Terutama dalam proses penggunaan penyerapan dana pembangunan, dimana Kejaksaan Tinggi Lampung akan mendampingi pemerintah daerah salah satunya dengan metode konsultasi dalam proses realisasi penyerapan anggaran yang ada agar tidak salah langkah serta sesuai dengan aturan yang berlaku saat ini,” katanya.
Gubernur Lampung M.Ridho mengatakan pernyataan Kajati Lampung yang baru itu patut dicamkan seluruh aparatus pemerintah daerah di Lampung, termasuk para bupati/walikota yang hadir.
“Dukungan dari Pak Kajati itu rtinya jelas bagi para bupati dan walikota yang hadir kiranya tidak perlu khawatir dan ragu dalam melaksanakan penyerapan dana yang ada di daerah masing-masing. Jika ada keraguan penetapan dasar hukum dalam proses penggunaannya kita dapat melakukan konsultasi kepada pihak Kejati yang diwakilkan Kejari-Kejari di Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung,” kata Gubernur.
Menurut Ridho, kerjasama dan pemikiran yang dilandasi paradigma baru sangatlah diperlukan di dalam menyelesaikan berbagai persoalan pemerintahan dan pembangunan, khususnya dalam penegakan hukum.
“Selain itu, diperlukan adanya komitmen bersama dalam penegakan hukum dan perlu adanya kerjasama yang erat dalam hal memberikan pertimbangan dan bantuan hukum agar Pemerintah Provinsi Lampung senantiasa dapat melaksanakan tugas secara proporsional dan profesional,” katanya.
Hadir pada acara pisah sambut itu, antara lain, Kapolda Lampung Brigjen. Ike Edwin, Wakil Gubernur Lampung Bachtiar Basri, Sekertaris Daerah Provinsi Lampung Arinal Djunaidi, para Bupati dan Walikota se-Provinsi Lampung, para Kepala SKPD di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, Para Kepala Kejaksaan Negeri di Provinsi Lampung serta unsur Forkompimda Provinsi Lampung lainnya.
Pada acara pisah sambut itu Gubernur Ridho Ficardo memberikan kenang-kenangan kepada Suyadi.Acara dilanjutkan dengan berbuka puasa bersama, shalat magrib berjamaah, dan shalat tarawih.