TERASLAMPUNG.COM — Gubernur Lampung menyatakan pertumbuhan ekonomi Lampung memperlihatkan tren yang meningkat dari 5,08 % di tahun 2014 menjadi 5,13 % pada tahun 2015. Angka ini lebih baik dibanding dengan pertumbuhan ekonomi pada skala nasional yang pertumbuhan ekonominya justru mengalami perlambatan dari 5,02 % (2014) menjadi 4,79 % (2015).
“Hingga Triwulan II Tahun 2016, perekonomian Lampung tumbuh 5,21 % (year on year); sementara perekonomian nasional tumbuh sebesar 5,18 % pada periode yang sama,” kata Gubernur Lampung M. Ridho Ficardo saat menyerahkan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Provinsi Lampung 2017, di DPRD Lampung, Senin (31/10/2016).
Menurut Ridho, perekonomian Lampung pada 2017 diperkirakan masih berpeluang untuk tetap tumbuh sejalan dengan optimisme pertumbuhan ekonomi nasional yang terus menuju perbaikan. Meskipun terbatas, pertumbuhan ekonomi Lampung beberapa tahun terakhir masih Iebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan ekonomi nasional.
“Di tahun 2017, ekonomi diperkirakan akan tumbuh pada kisaran 5,2 hingga 5,5 %. Jumlah ini sedikit di atas asumsi pertumbuhan ekonomi nasional yang disepakati oleh pemerintah dan DPR yaitu sebesar 5,1 %,” katanya.
Dalam Rancangan APBD Lampung 2017, Pendapatan Daerah direncanakan mencapai Rp. 6,033 triliun. Jumlah ini meningkat 3,57 % dibanding target pendapatan pada Perubahan APBD 2016 yang sebesar Rp 5,8 triliun lebih.
Pendapatan Asli Daerah (PAD) diproyeksikan mencapai Rp 2,4 triliun lebih, Dana Perimbangan direncanakan sebesar Rp. 3,5 triliun lebih, dan komponen Lain-lain Pendapatan Yang Sah sebesar Rp 17, 5 miliar lebih.
Menurut Gubernur, pada 2017 Belanja Daerah direncanakan sebesar Rp 6,033 triliun. Jumlah ini meningkat meningkat sekitar 1,95 % dibanding dengan anggaran belanja daerah pada Perubahan APBD tahun 2016 yang sebesar Rp 5,9 trilyun lebih.
Belanja Daerah sebesar itu terdiri atas Belanja Tak Langsung sebesar Rp. 4,2 triliun lebih dan Belanja Langsung sebesar Rp. 1,8 triliun lebih.
“Menyimak besaran nilai Pendapatan dan Belanja yang telah diuraikan tersebut, maka nilai nominal belanja daerah setara dengan nilai nominal pendapatan daerah. Yaitu sebesar Rp6,033 triliun. Dengan demikian, Pembiayaan Daerah dalam struktur Rancangan APBD Tahun Anggaran 2017 adalah nihil. Untuk selanjutnya, Penerimaan Pembiayaan Daerah yang berasal dari pos Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun Ialu, ataupun besaran Pengeluaran Pembiayaan akan diperhitungkan kembali pada Perubahan APBD Tahun 2017 mendatang,” kata Gubernur.