Hukum  

Gunakan Narkoba, Dua Mahasiswa Kenakan Kaos Bergambar Palu Arit Diperiksa Polisi

Bagikan/Suka/Tweet:

Zainal Asikin|Teraslampung.com

BANDARLAMPUNG – Urdya Sejiwangga dan Ridho, dua orang mahasiswa yang kaos bergambar palu arit saat menonton konser musik di lapangan Saburai, Enggal, pada Minggu (8/5/2016) lalu, terbukti  mengggunakan narkoba.

Kasat Intel Polresta Bandarlampung, Kompol Andik Sigit Purnomo saat dikonfirmasi mengatakan kedua mahasiswa tersebut saat ini masih diperiksa untuk menyelidiki kasusnya.

“Kami masih menyelidiki kasusnya bekerjasama dengan pihak-pihak terkait, ada atau tidak keterlibatan kedua mahasiswa yang diamankan ini dalam organisasi terlarang komunis,”ujarnya kepada teraslampung.com, Senin (9/5/2016).

Dikatakannya, selain penyelidikan terkait dengan gambar palu arit yang dikenakan mahasiswa tersebut, dari hasil pemeriksaan kedua mahasiswa tersebut terbukti menggunakan narkoba setelah dilakukan tes urine.

“Ada dua kasus yang saat sedang didalami, selain penggunaaan gambar palu arit juga terkait dengan penggunaan narkoba,”terangnya.

Namun, kata Andik, pihaknya belum dapat memastikan, apakah kedua mahasiswa yang diamankan ini sebagai pengedar, bandar atau sebagai pengguna meski keduanya terbukti mengkonsumsi narkoba. Saat ini kasusnya sedang ditindaklanjuti oleh Satuan Reserse Narkoba dari mana keduanya mendapatkan barang haram tersebut.

“Jika dari hasil penyelidikan tidak ditemukan adanya barang bukti narkoba, keduanya hanya sebagai pemakai maka akan diasesmen untuk dilakukan rehabilitasi,”ungkapnya.