Feaby/teraslampung.com
Pelantikan para kepala sekolah di Lampung Utara, 13 Juli 2015 lalu. |
KOTABUMI–Pengangkatan Siti Aisyah, guru ‘stres’ sebagai Kepala SD 2 Kelapa Tujuh, Kotabumi, Lampung Utara kembali mendapat kritikan tajam. Setelah sebelumnya kalangan Netizen (pengguna internet) mengkritik habis – habisan kebijakan Pemkab tersebut, kini kritikan senada muncul dari Akuan Abung, tokoh masyarakat.
“Bagaimana mau maju dunia pendidikan kita ini kalau guru (stres) saja bisa diangkat jadi Kepsek. Ada permainan apa ini?” tegas Akuan Abung, salah seorang tokoh masyarakat Lampura, Senin (27/7)
Menurut Akuan, pengangkatan yang bersangkutan yang telah nyata – nyata bermasalah dalam hal disiplin tersebut semakin menguatkan ‘kecurigaan’ masyarakat bahwa adanya ‘persaingan’ tidak sehat dalam proses mutasi atau promosi seorang pejabat di Lampura. Bahkan lebih jauh, ia menandaskan bahwa pengangkatan Siti Aisyah mencerminkan bobroknya tatanan birokrasi di lingkungan Pemkab.
“Ini sudah jadi rahasia umum. Saya enggak bisa nyebutkan apa. Tapi memang terbukti kan bisa terjadi seperti itu,” sindirnya lagi.
Terkait persoalan ini, Akuan dengan lantang meminta aparat penegak hukum seperti Kepolisian maupun Kejaksaan mengusut tuntas perkara pengangkatan guru ‘stres’ sebagai Kepsek sehingga masa depan generasi muda di Lampura tak terancam akibat pengangkatan Kepsek yang ‘serampangan’.
“Anggota Dewan juga jangan diem aja dong. Bergerak dong dan dipertanyakan. Jangan ragu dan takut menegakkan kebenaran. Rejeki diatur Tuhan,” kata mantan anggota DPRD Lampura periode 2009 – 2014 tersebut
Sebelumnya, pengangkatan Siti Aisyah, guru ‘stres’ sebagai Kepala SD (Kepsek) Negeri 2 Kelapa Tujuh, Kotabumi juga ramai diperbincangkan termasuk kalangan Netizen (pengguna internet). Kebanyakan dari para Netizen mengkritik keras penunjukan Siti Aisyah tersebut akan dapat mencoreng citra dunia pendidikan Lampung Utara. Pada umumnya, para Netizen kecewa dengan keputusan pengangkatan yang bersangkutan sebagai Kepsek.
Akun Facebook atas nama Chrismanto Bmkg, misalnya menyindir habis – habisan kebijakan Pemkab Lampung Utara yang mengangkat Siti Aisyah sebagai Kepala Sekolah meski yang bersangkutan telah bolos kerja selama lima bulan.
“Wah alasan sakit stres kok bisa memang sdh di periksa oleh dokter yang ahlinya, wong nggak sehat kok diangkat hebat luar biasa,” tulisnya saat mengomentari tautan yang berisikan kabar tentang pengangkatan Siti Aisyah sebagai Kepala Sekolah.
Kritikan sama juga dilontarkan akun Facebook atas nama Robbyadi Afitno. Dengan tegas, ia menyatakan selayaknya yang bersangkutan dipecat dari statusnya sebagai PNS dan bukannya malah mendapat promosi jabatan. Bahkan, ia juga mempertanyakan kinerja Inspektorat Lampung Utara dan lembaga Ombdusman Lampung karena semestinya dapat segera turun tangan mendalami perkara tersebut.
“Harusnya 5 bulan sdh harus di pecat menurut aturàn kepegawaian!!!! Mana nih Inspektorat atau Ombudsman Lampung????harus ditindak lanjuti yg seperti ini!!!!,” tulis dia.
Terungkapnya peristiwa ‘memilukan’ ini berawal saat sejumlah wartawan melihat yang bersangkutan turut hadir dalam pelantikan atau pengukuhan pejabat struktural dan fungsional yang tak mengikuti prosesi pelantikan atau pengukuhan pada tanggal 8 Juli lalu. Prosesi pelantikan atau pengukuhan ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Kabupaten Samsir, di aula Siger kantor Pemkab, Senin (13/7) lalu
Berita Terkait: Anakidah! Lima Bulan Bolos, Guru di Lampura ini Justru Dilantik Jadi Kepala Sekolah