Teraslampung.com — Menjelang bulan suci Ramadhan 1446 H, MWC Nahdlatul Ulama (NU) dan LAZISNU Kecamatan Gunung Sugih kembali menggelar Ngaji Bareng dengan tema “Pembelajaran Fiqih Zakat”. Kegiatan ini berlangsung di Madrasah Ibtidaiyah (MI) Darul Muttaqien, Kampung Putra Buyut, Kecamatan Gunung Sugih, Lampung Tengah, dan diikuti oleh 33 peserta yang merupakan utusan dari berbagai masjid dan mushola di Kampung Putra Buyut serta sekitarnya.
Acara ini dibuka oleh Gus Ali Fadhilah yang menyampaikan pentingnya memahami fiqih zakat secara benar agar pelaksanaannya sesuai dengan syariat Islam. “Zakat tidak hanya sekadar menunaikan kewajiban, tetapi juga memiliki tata aturan yang jelas dalam Islam. Dengan memahami perbedaan antara Amil Zakat dan panitia zakat, kita bisa mengelola dan menyalurkan zakat dengan lebih baik,” ujar Gus Ali dalam kajiannya.
Kegiatan ini merupakan putaran ketiga dari rangkaian Ngaji Bareng fiqih zakat di Kecamatan Gunung Sugih. Sebelumnya, putaran pertama telah digelar di Kampung Terbanggi Subing, kemudian putaran kedua di Kampung Komering Putih.
Salah satu peserta, Muhamad Basyirudin Faisol, menyampaikan rasa terima kasihnya atas terselenggaranya kegiatan ini.
“Saya sangat bersyukur bisa mengikuti pembelajaran ini di kampung sendiri. Dari sini, saya jadi lebih paham tentang perbedaan antara Amil Zakat dan panitia zakat, serta tugas pokok keduanya di masjid dan mushola masing-masing,” ungkapnya.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, MWC NU dan LAZISNU Kecamatan Gunung Sugih berharap masyarakat semakin paham akan pentingnya pengelolaan zakat yang sesuai dengan aturan Islam, sehingga manfaatnya bisa dirasakan lebih luas oleh yang berhak menerima.