Zainal Asikin|Teraslampung.com
LAMPUNG SELATAN — Pada H-5 Idul Fitri hingga H+3 Idul Fitri PT ASDP Cabang Bakauheni akan membatasi penyeberangan terhadap kendaraan angkutan barang.
“Kami tidak melarang kendaraan angkutan barang saat akan melakukan penyeberangan, tapi kami hanya membatasinya saja. Karena memasuki H-5 dan H+3 lebaran, diprioritaskan khusus kendaraan para pemudik,”ujar Manager Operasional PT ASDP cabang Bakauheni, Sugeng Purwanto kepada teraslampung.com, Senin (12/6/2017).
Sugeng mengutarakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan aparat kepolisian dan Dinas Perhubungan, untuk memberlakukan sistem buka tutup bagi kendaraan barang yang akan melakukan penyeberangan di Pelabuhan Bakauheni.
“Jika terjadi kepadetan arus kendaraan pemudik, petugas akan memanfaatkan kantong-kantong parkir yang ada di luar pelabuhan untuk menahan pergerakan kendaraan barang,”jelasnya.