Hampir Separo Anggota DPRD Lampung Utara tak Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian LKPj Kepala Daerah

Bagikan/Suka/Tweet:

Feaby/Teraslampung.com

‎Suasana rapat paripurna penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Kepala Daerah tahun anggaran 2015, di ruang paripurna DPRD Lampung Utara.

Kotabumi–‎DPRD Lampung Utara menggelar rapat paripurna penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Kepala Daerah tahun anggaran 2015, di ruang paripurna DPRD, Selasa (10/5) sekitar pukul 10:35 WIB.

‎Rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua II, M. Yusrizal dan dihadiri oleh 23 anggota dewan ini tak hanya dihadiri oleh Bupati Agung Ilmu Mangkunegara tapi juga dihadiri oleh Wakil Bupati Sri Widodo berikut para petinggi Pemkab lainnya.

“Rapat paripurna LKPj ini dihadiri oleh 23 anggota dewan dan yang tak hadir berjumlah 22 orang. Dengan demikian, kuorum terpenuhi,” kata M. Yusrizal, Selasa (10/5).

Pantauan di lokasi, proses pembukaan paripurna ‎LKPj mengalami kendala karena dihujani sejumlah interupsi dari anggota dewan. Interupsi ini berisikan permintaan digelarnya rapat pimpinan sebelum paripurna LKPj dimulai dan interupsi yang menolak permintaan tersebut dengan alasan kuorum rapat telah terpenuhi.

Permintaan digelarnya rapat pimpinan ini datang dari Emil Kartika Chandra yang meminta diadakannya dulu rapat pimpinan sebelum memulai paripurna.

“Izin pimpinan, ada baiknya kita gelar rapat pimpinan dulu sebelum memulai rapat ini. Karena ini aspirasi kawan – kawan,” tuturnya.

Setelah melihat suasana semakin menghangat, M. Yusrizal pun memutuskan rapat paripurna ditunda selama 10 menit. Penundaan ini untuk menggelar rapat pimpinan sebagaimana yang diaspirasikan oleh Emil.

“Demi kesatuan dan keutuhan lembaga DPRD, maka rapat ini, saya tunda 10 menit untuk menggelar rapat pimpinan,” kata dia.