Harga BBM Naik, Para Kontraktor Desak Pemkab Lampura Lakukan Penyesuaian Nilai Kontrak Proyek)

Ketua Askonas Lampung Utara, Pungki Purnama Hadi
Ketua Askonas Lampung Utara, Pungki Purnama Hadi
Bagikan/Suka/Tweet:

Feaby Handana | Teraslampung.com

Kotabumi–Asosiasi Kontraktor Nasional (Askonas) Lampung Utara mendesak pihak pemkab untuk segera melakukan penyesuaian kontrak proyek. Langkah ini harus dilakukan sebagai imbas dari kenaikan harga Bahan Bakar Minyak/BBM belum lama ini.

“Kenaikan harga BBM yang belum lama ini ditetapkan sangat berimbas pada seluruh sektor termasuk sektor usaha konstruksi,” kata Ketua Askonas Lampung Utara, Pungki Purnama Hadi, Senin(12/9/2022).

Kenaikan itu membuat seluruh harga – harga kebutuhan maupun lainnya mengalami kenaikan yang cukup signifikan. Pun demikian, dengan harga – harga material atau jasa yang berkaitan dengan pengerjaan proyek.

“Akibat kenaikan harga BBM, harga – harga material dan jasa lainnya naik sekitar 15 hingga 20 persen. Jadi, eloknya nilai kontrak – kontrak proyek itu dirubah nilainya atau disesuaikan dengan perkembangan harga terkini,” terangnya.

‎Jika itu tidak segera dilakukan, para pelaku usaha konstruksi akan sangat dirugikan. Sebab, itu sama saja tidak berpihak pada mereka. Kalau pun penyesuaiannya tidak bisa dilakukan pada proyek yang sedang berjalan, penyesuaian itu hendaknya dilakukan pada nilai kontrak – kontrak proyek mendatang.

“‎Agar kualitas proyek yang dikerjakan benar – benar terjaga, penyesuaian itu harus segera dilakukan,” kata dia.

Di sisi lain, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Lampung Utara, Sukatno menyampaikan, penyesuaian harga atau nilai kontrak proyek masih menunggu arahan dari pimpinan. Sebab, sampai saat ini pembahasan mengenai hal tersebut belum diwacanakan.

“Pembahasan yang dilakukan dalam rapat ‎pemkab tadi baru membahas mengenai operasi pasar, dan penanganan dampak dari BBM. Soal itu belum dibahas,” tuturnya.