TERASLAMPUNG.COM — Pada Maret 2019, harga gabah gering panen (GKP) di i tingkat petani tirinsebesar 7,90 persen dari Rp. 5.117,76 per kg menjadi Rp. 4.713,51 per kg.
“Dengan kelompok kualitas yang sama, harga gabah di tingkat penggilingan turun sebesar 7,52 persen dari Rp. 5.195,39 per kg menjadi Rp. 4.804,59 per kg,” kata Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Lampung, Yeane Irmaningrum, Senin, 1 April 2019.
Menurut Yeane, harga gabah tertinggi di tingkat petani mencapai Rp. 5.500,00 per kg pada gabah kualitas GKP dengan Varietas Ciherang terdapat di Kecamatan Gading Rejo, Kabupaten Pringsewu.
Harga gabah terendah mencapai Rp. 4.100,00 per kg pada gabah kualitas GKP dengan Varietas Melati terdapat di Kecamatan Seputih Raman, Kabupaten Lampung Tengah. Harga tersebut berada diatas Harga Pembelian Pemerintah (HPP) yaitu Rp. 3.700,00 per kg.
Di tingkat penggilingan, harga gabah tertinggi Rp. 5.550,00 per kg pada gabah kualitas GKP dengan Varietas Ciherang terdapat di Kecamatan Gading Rejo, Kabupaten Pringsewu, sedangkan harga gabah terendah kelompok kualitas GKP yaitu Rp. 4.180,00 per kg dengan Varietas Melati terdapat di Kecamatan Seputih Raman, Kabupaten Lampung Tengah. Harga tersebut berada diatas HPP yaitu Rp. 3.750,00 per kg.
Selama Maret 2019, BPS Lampung melakukan 45 observasi untuk Survei Harga Produsen Gabah. Observasi didominasi oleh kelompok gabah kualitas Gabah Kering Panen (GKP) dan Gabah Kualitas Rendah.