Oleh : Gunawan Handoko *)
”Berimanlah kamu kepada Allah dan Rasul-Nya dan nafkahkanlah sebahagian dari hartamu yang Allah telah meminjamkan-Nya kepadamu”. (QS. Al-Haid :7)
Hanya dalam hitungan jam umat Islam akan berjumpa dengan hari raya Idul Adha atau Idul Qurban tahun 1438 Hijriah. Pada hari tersebut umat muslim yang berkecukupan disunahkan untuk melaksanakan ibadah qurban atau uddiyah dengan menyembelih domba atau hewan lain yang sah menurut syariat.
Kita wajib bersyukur bahwa kesadaran umat muslim dalam menunaikan ibadah qurban cukup tinggi, bahkan jauh lebih tinggi jika di banding dengan kepatuhannya dalam menunaikan zakat harta.
Ada yang menarik untuk dicermati, bila di masa lalu pelaksanaan qurban hanya di kelola oleh panitia yang ada di masjid-masjid atau pengurus kampung, saat ini sudah menjamur dan meluas ke berbagai organisasi sosial kemasyarakatan. Menggembirakan memang, tapi pernahkah kita berpikir apa makna qurban yang sesungguhnya dan apa yang bisa kita petik dari makna qurban tersebut?
Pertanyaan ini layak untuk kita renungkan agar kita dapat meresapi makna yang sesungguhnya sehingga qurban yang kita laksanakan akan sampai kepada Allah dan bukan sekedar untuk menggugurkan kewajiban sebagai hamba yang bertaqwa. Dengan mengetahui makna qurban secara mendalam, maka akan semakin mendekatkan diri kita kepada-Nya, bahwa Allah sama sekali tidak memerlukan daging yang kita qurbankan, bahwa semua itu hanya untuk kepentingan dan kewajiban kita sebagai umat manusia agar saling berbagi.
Ditinjau secara istilah, qurban berarti mendekatkan diri kepada Allah, sementara kata uddiyah yang merupakan kata lain dari qurban berarti hewan sembelihan pada waktu dhuha. Secara sederhana qurban bisa diartikan mendekatkan diri kepada Allah dan menjalankan perintah-Nya.
Bila mengacu pengertian tersebut, maka berqurban dengan tujuan mencari popularitas, menarik simpati, ingin di puji dan berbagai macam niatan selain taqorrub ilallah bisa dipastikan tidak sampai kepada Allah. Makna selanjutnya, ibadah qurban sebagai bukti ketundukan secara total dari seorang hamba kepada Sang Penciptanya, apapun dan bagaimanapun beratnya perintah itu sebagaimana yang tertuang dalam firman-firman Allah dan hadist Nabi SAW terkait dengan qurban.
Salah satu firman Allah yang sarat dengan pesan moral dan nilai kemanusiaan termuat dalam surat Al-Kautsar ayat 1-3: “Sesungguhnya Kami telah memberikan kepadamu nikmat yang banyak, maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu, dan berqurbanlah. Sesungguhnya orang-orang yang membenci kamu dialah yang terputus (dari rahmat Allah)”.
Dari ayat tersebut ada tiga kata kunci penting yang berhubungan dalam kehidupan ini, yaitu nikmat yang banyak, shalat, dan berqurban. Jika ingin agar nikmat tersebut lestari maka lakukanlah shalat untuk memperkuat hubungan vertikal agar nikmat tersebut memiliki nilai yang hakiki, tidak semu.
Selanjutnya, lakukan pengorbanan agar secara sosial menjadi nikmat bagi sesama. Nikmat Allah tidak mungkin bisa terasa nikmat bila hanya dinikmati oleh diri sendiri, tanpa keterlibatan orang lain.
Maka, selain untuk menunjukkan kepatuhan hamba kepada Allah, qurban merupakan kata kunci bagi terciptanya harmonitas dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Tanpa pengorbanan, cita-cita luhur untuk menciptakan kesejahteraan bagi masyarakat hanyalah retorika dan isapan jempol belaka. Kepedihan yang menimpa sekian banyak umat Islam yang masih hidup di bawah garis kemiskinan juga berawal dari tidak adanya pengorbanan yang sejati dari umat muslim yang berkecukupan.
Motivasi berqurban selain untuk lebih mendekatkan diri kepada Allah, juga harus didasari oleh pertimbangan akal-rasio dan ilmu yang memadai yaitu untuk kepentingan kemaslahatan, kemakmuran dan kedamaian masyarakat umum. Berqurban dengan menyembelih kambing atau sapi adalah sebagian kecil dari berqurban dalam arti yang luas.
Banyak pengorbanan lain yang dapat dilakukan, seperti merelakan sebagian tanah yang dimilikinya bagi fasilitas umum, menyokong tersedianya lembaga pendidikan keagamaan yang representatif seperti TPA/TPQ dalam rangka mempersiapkan generasi penerus Islam, menjadi orang tua asuh, dan banyak contoh lain yang bermanfaat bagi kemaslahatan umat.
Berqurban juga harus didasari oleh kesadaran akan pesan moral-etis yang terkandung didalamnya sehingga ada upaya yang terus menerus untuk meningkatkan spiritualitas diri dan masyarakatnya. Di antara pesan moral dan ahlak yang dapat kita petik dari berqurban adalah :
Pertama, adanya keikhlasan untuk menyisihkan sebagian harta kita bagi kepentingan masyarakat yang lebih luas.
Kedua, adanya kesediaan untuk menyumbangkan tenaga dan pikiran yang kita miliki untuk kepentingan umum serta agama. Orang yang telah terilhami makna berqurban, diyakini akan dapat bergaul secara baik dengan masyarakat dan lingkungan sosialnya.
Ketiga, adanya kesediaan melakukan dakwah dan taklim dengan menyebarkan ilmu dan keterampilannya untuk pemberdayaan masyarakat. Dalam kenyataannya masih banyak umat muslim yang memiliki ilmu agama cukup, tetapi enggan untuk mentransfer ilmunya kepada masyarakat disekitarnya.
Keempat, berpartisipasi aktif dalam proses kepemimpinan (imamah) dan sanggup memegang kepemimpinan dengan penuh rasa tanggungungjawab. Dalam kedudukannya sebagai rakyat, berqurban berarti sanggup menjadi warga masyarakat yang baik, partisipatif, kreatif dan mampu melakukan kontrol yang bermoral untuk pemimpin dan lingkungan sosialnya. Secara jujur harus diakui bahwa pemahaman akan arti qurban seperti ini belum terealisasikan secara konsisten bagi masyarakat muslim.
Masih banyak di antara umat muslim yang belum bisa memahami akan makna duniawi dibalik ibadah qurban. Kelompok ini beranggapan bahwa ibadah qurban semata-mata urusan antara manusia dengan Allah, tidak ada kaitannya dengan urusan duniawi.
Di sisi lain masih banyak umat muslim yang taat dalam beribadah dan paham akan hukum agama serta memiliki harta berkecukupan, namun tidak memiliki empati untuk menyisihkan hartanya bagi masyarakat di sekelilingnya. Padahal sesungguhnya harta itu milik Allah yang dipinjamkan kepada manusia. Itulah kaidah tentang harta menurut prinsip Islam sebagaimana QS. Al-Hadid : 7 : ”Berimanlah kamu kepada Allah dan Rasul-Nya dan nafkahkanlah sebahagian dari hartamu yang Allah telah meminjamkan-Nya kepadamu”.
Pada kenyataannya masih banyak umat Islam yang beranggapan bahwa harta itu miliknya dan merupakan hasil jerih payah diri pribadi, tanpa adanya ”campur tangan” Allah. Meski firman Allah sudah sangat jelas bahwa harta yang kita miliki adalah ’titipan Allah’, pada kenyataannya tidak mampu mengalahkan sikap kikir dan bathil serta ego yang melekat pada sebagian umat Islam. Itulah sebabnya, banyak diantara mereka (kaum kaya) yang tidak dapat menikmati kekayaannya karena hidupnya telah dikendalikan oleh harta. Berbeda dengan umat muslim yang sudah membiasakan diri melaksanakan ibadah qurban setiap tahun.
Mereka sangat yakin bahwa Allah akan memberikan rejeki dari sumber yang tidak diduga-duga sehingga rutinitas berqurban terus terjaga dari tahun ke tahun. Kita memang harus yakin, ketika memiliki uang 100 ribu rupiah, kemudian kita infaqkan yang 50 ribu rupiah, maka logika dunia pasti akan mengatakan masih tersisa 50 ribu rupiah. Namun logika Al Quran uang tersebut kini menjadi 550 ribu rupiah yang tersimpan dalam tabungan dihadapan Allah setelah sedikitnya di ganti 10 kali lipat.
Kesediaan melakukan pengorbanan untuk orang lain haruslah didasari demi mengharapkan keridhoan Illahi Robbi, karena berkorban adalah sebuah ajaran tentang mengurangi kepentingan diri pribadi untuk kepentingan orang lain dalam rangka mencapai kemuliaan di hadapan Allah SWT. Dengan berqurban diharapkan akan menghantarkan kita untuk menggapai maqam tertinggi dihadapan-Nya sebagai hamba yang menyandang derajat muttaqin. Wallahu a’lam bis showab.
*) Pengurus IPHI (Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia) Rajabasa Bandar Lampung