TERASLAMPUNG.COM — Pemkot Bandarlampung mendapat status rendah atau paling rendah diantara 15 kabupaten/kota se-Provinsi Lampung hasil evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah secara nasional tahun 2023 berdasarkan laporan penyelenggaraan pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota tahun 2022 oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dengan skor 2,5452.
Untuk mengetahui langkah Pemkot Bandarlampung memperbaiki skore tersebut teraslampung.com sudah menanyakan ha itu ke Walikota Eva Dwiana, sayangnya walikota hanya menjawab singkat, “nanti aja,” katanya baru-baru ini di Gedung Semergou.
Sebelumnya Teraslampung.com juga sudah menghubungi Kepala Inspektorat Robi Suliska Sobri dan dia hanya mengatakan bukan wilayahnya.
“Ini bukan wilayah kami, ini yang mengetahui bagian tata pemerintahan,” katanya.
Selanjutnya, teraslampung.com menemui Kepala Bagian (Kabag) Pemerintahan, Rahmat. Namun, dia enggan menjawab pertanyaan soal penyebab skore rendah dan rencana menaikan skor itu.
Hasil evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah secara nasional tahun 2023 berdasarkan laporan penyelenggaraan pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota tahun 2022 oleh Kementerian Dalam Negeri untuk kabupaten/kota di Provinsi Lampung yang meraih status tinggi Kota Metro dengan skor 3,4465.
Kota Bandarlampung bersama dengan Kabupaten Lampung Barat skor 2,6028, Tanggamus skor 2,5952) dan Way Kanan skor 2,5471 masuk status rendah. Sementara 10 kabupaten lainnya statusnya sedang.
Untuk diketahui, Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 18 Tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 Tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
Capaian kinerja pemerintah yang menggambarkan keberhasilan penyelenggaraan daerah secara umum. Capaian kinerja makro dihasilkan dari berbagai program yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah, pemerintah pusat, pihak swasta dan pihak terkait lainnya dalam pembangunan nasional.
Sistematika laporan penyelenggara pemerintah daerah kabupaten/kota menggunakan indikator antara lain capaian kinerja makro, keluaran dan hasil.
Capaian indikator kinerja makro sebagai berikut : Indeks Pembangunan Manusia (IPM), angka kemiskinan, angka pengangguran, pertumbuhan ekonomi, pendapatan per kapita, ketimpangan pendapatan (gini ratio).
Sementara indikator kinerja keluaran dan hasil adalah pendidikan dan kesehatan, sedangkan indikator kunci untuk fungsi penunjang urusan pemerintahan adalah perencanaan keuangan, keuangan, kepegawaian dan transparansi dan partisipasi publik.
Dandy Ibrahim