Hasil Jadi Kuli Bangunan Tidak Mencukupi, Roman Kembali Curi Sepeda Motor

Tersangka Romansa diperiksa polisi.
Bagikan/Suka/Tweet:

Zainal Asikin|Teraslampung.com

BANDARLAMPUNG — Tersangka curanmor, Romansa (25), mengakui mencuri sepeda motor Yamaha Vega di Perum Puri Dwika Jalan Darusalam, Gang Masjid, Kelurahan Langkapura. Roman juga mengaku bahwa dirinya sudah tiga kali melakukan pencurian sepeda motor di wilayah Tanjungkarang Barat.

Bahkan sebelumnya, kata Roman, dirinya pernah mendekam di penjara selama satu tahun delapan bulan di Lapas Way Hui tahun 2010 silam, karena kasus pencurian motor.

“Saya masuk penjara, karena mencuri motor ditangkap dengan Polsekta Telukbetung. Sekarang saya masuk penjara lagi, karena mencuri juga,”ujarnya, Jumat (21/4/2017).

Dikatakannya, ia mencuri motor bersama rekannya AN (DPO), karena butuh uang untuk membeli keperluan sehari-hari. Alasannya, kerja jadi kuli bangunan penghasilannya kecil dan tidak mencukupi terpaksa melakukan pencurian sepeda motor kembali.

“Saya mencuri motor lagi, butuh uang untuk makan. Karena kerja saya sehari-harti jadi kuli bangunan, tidak cukup untuk kebutuhan sehari-hari,”ucapnya.

Menurutnya, motor-motor dari hasil curian sebelumnya, ia jual ke penadahnya di daerah Way Ratai, Pesawaran dengan harga bervariasi. Mulai dari harga Rp 1,8 juta, hingga Rp 2,5 juta.

“Uang dari hasil jual motor curian itu, sudah saya habiskan untuk membeli kebutuhan sehari-hari,”ungkapnya.

Diketahui, Tim khusus antibandit (Tekab) 308 Polsekta Tanjungkarang Barat, meringkus tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Perum Puri Dwika di Jalan Darusalam Gang Masjid, Kelurahan Langkapura, Kamis (20/4/2017) sekitar pukul 11.00 WIB. Polisi melumpuhkan kaki tersangka dengan timah panas, karena berusaha menyerang petugas dengan pisau saat akan ditangkap.

Tersangka yang ditangkap tersebut adalah, Romansa (25) warga Jalan Dr Setia Budi Kampung 14, Kelurahan Sukarame II, Telukbetung Barat.

Kapolsekta Tanjungkarang Barat, Kompol Harto Agung Cahyono mengatakan, petugas menangkap Romansa saat akan membawa kabur sepeda motor curian milik korban Vido diparkiran Masjid di Perum Puri Dwika Jalan Darusalam, Gang Masjid, Kelurahan Langkapura.

“Tersangka terpaksa dilumpuhkan, karena ada perlawanan berusaha menyerang petugas dengan sebilah pisau,”ujarnya, Jumat (21/4/2017).

Karena sudah ada perlawanan, kata Harto, petugas melepaskan tembakan di kedua kaki Roman dengan timah panas. Dari penangkapan tersangka, petugas menyita barang bukti hasil curian satu unit sepeda motor Yamaha Vega ZR BE 3474 JB, kunci letter T dan sebilah pisau.

“Tersangka Romansa ini, merupakan residivis kasus yang sama (curanmor) pada tahun 2010 silam,”ungkapnya.