Presiden Joko Widodo membacakan sambutan pada saat pembukaan Muktamar NU di Jombang, Jawa Timur, Sabtu malam (1/8). Foto: Muhammad Faizin |
JOMBANG, Teraslampung.com — Rais Syuriyah PBNU KH. Ahmad Ishomuddin menyatakan bahwa Keputusan yang disepakati dalam Muktamar NU bersifat mengikat dan wajib ditaati oleh semua pengurus NU di setiap tingkatan. Hal ini dikarenakan Munas adalah amanah muktamar sebelumnya.
Oleh karena itu, Gus Ishom – panggilan akrabnya – menghimbau kepada seluruh muktamirin untuk bersama sama mendukung sistem Ahlul Halli wal Aqdi pada muktamar ke-33 NU di Jombang ini.
Di sela-sela kesibukan sebagai panitia Muktamar, Sabtu (01/07/15) Gus Ishom menambahkan bahwa semua diktum keputusan Munas terus berlaku hingga seluruh peserta muktamar berikutnya sepakat membatalkan hasil kesepakatan Munas.
Kyai dari Pringsewu Lampung ini mengingatkan bahwa Muktamar adalah permusyawaratan tertinggi dalam organisasi Nahdlatul Ulama. ” Namun sepanjang sejarah NU belum pernah ada hasil kesepakatan Munas NU yang dibatalkan dalam sebuah Muktamar berikutnya ” jelasnya.
Kontributor : Muhammad Faizin, S.Pd