TERASLAMPUNG.COM–Penghitungan suara yang dilakukan oleh KPPS, rekapitulasi penghitungan suara dan penetapan hasil pemilu dilakukan secara berjenjang dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi perolehan suara Pilkada 2024 oleh PPK, KPU Kabupaten/Kota dan KPU Provinsi dan KPU RI berdasarkan ketentuan perundang-undangan.
Berdasarkan pantauan teraslampung.com, Jumat (29/11) sekira pukul 10.30 WIB, hasil real count Pilkada serentak 2024 yang di lakukan KPU di Provinsi Lampung sudah mencapai 100 persen.
Seperti Pemilihan Gubernur (Pilgub) Lampung dan Pemilihan Bupati (Pilbup) serta Pemilihan Walikota (Pilwakot), progres dokumen C hasil penghitungan suara sudah 13.282 dari 13.832 TPS yang artinya sudah 100 persen.
Berdasarkan tahapan Pikada 2024 sendiri, tertuang dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 2 tahun 2024 tentang Tahapan dan jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota tahun 2024, jadwal penghitungan suara dan rekapitulasi dilakukan mulai 27 November hingga 16 Desember 2024.
Link Hasil Real Count Pilkada 2024 KPU
Masyarakat bisa memantau update real count Pilkada serentak 2024 yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) di seluruh Indonesia di laman https://pilkada2024.kpu.go.id/
Real count atau hasil penghitungan suara dan rekapitulasi Pilkada serentak 2024 ini, disediakan oleh KPU berupa hasil scan Form Model C/D hasil penghitungan suara di TPS (Tempat Pemungutan Suara).
Berikut Cara Cek Hasil Real Count Pilkada 2024 KPU
1. Kunjungi laman https://pilkada2024.kpu.go.id/
2. Pada pojok kiri atas, klik jenis pemilihan yakni Pemilihan Gubernur atau Bupati/Walikota
3. Pilih Provinsi atau Kabupaten/Kota yang ingin dilihat
4. Laman otomatis akan memproses pilihan anda
5. Anda bisa melihat hasil real count di TPS tempat anda mencoblos atau TPS lain.
Zai I Teraslampung.com