Heboh Pemalsuan Tanda Tangan Pimpinan DPRD, Ini Pernyataan Johan Sulaiman

Anggota DPRD Lampung dari PKS, Johan Sulaiman
Bagikan/Suka/Tweet:

TERASLAMPUNG.COM —  Heboh dugaan manipulasi tandatangan atau pemalsuan tanda tangan pimpinan DPRD Provinsi Lampung, Johan Sulaiman, makin panas setelah Johan menegaskan perlunya Badan Kehormatan (BK) DPRD mengusut tuntas siapa aktor intelektual di balik kasus ini.

Johan Sulaiman mengaku dirinya dirinya tidak yakin  seorang staf komisi berani melakukan scanning tanda tangan tanpa persetujuannya.

“Staf Komisi I yang bernama Joko tidak mungkin berani scan tanda tangan pimpinan tanpa ada perintah atau persetujuan dari dirinya,” kata anggota DPRD Lampung dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.

Kasus ini sendiri bergulir setelah muncul surat menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama panitia seleksi (pansel) Sekdaprov Lampung.

“Sebelum beredar undangan RDP ke Pansel, saya ditelepon Ketua Komisi I Bu Ririn (Ririn Kuswantari, red.) dengan nada tinggi mempertanyakan kenapa saya ngga mau tandatangan surat itu,” ujar legislator dapil Pringsewu, Pesawaran, Metro ini.

Ia pun menjelaskan alasan-alasannya kepada Ririn Kuswantari. Namun, ternyata, surat rapat dengar pendapat (RDP) tetap dibuat dengan tanda tangan hasil pemindaian (scanning).

BACA: Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Pimpinan DPRD, Ini Bantahan Partai Golkar

Johan berharap Badan Kehormatan (BK) DPRD Lampung mampu mengusut kasus ini, termasuk tokoh yang memerintahkan untuk melakukan scan tanda tangan dirinya.

“Saya berharap BK bisa menindak aktor yang memerintahkan Joko. Sebab, di sini, saya melihat Joko hanya sebagai korban,” tegasnya.

Sebelumnya dari beberapa pemberitaan Ririn Kuswantari menyatakan bahwa manipulasi tandatangan tersebut murni merupakan kelalaian staf sekretariat komisi.