Zainal Asikin| Teraslampung.com
BANDARLAMPUNG–Petugas Unit Reskrim Polsekta Tanjungkarang Barat, meringkus dua bandit spesialis jambret, pada Kamis (11/8/2016) lalu sekitar pukul 20.00 WIB. Polisi menembak kaki kedua tersangka, karena berupaya kabur dan melawan saat akan ditangkap.
Kedua tersangka yang ditangkap tersebut adalah, Nanda (25) dan Fikri (23), warga Jalan Agus Salim, Gang Langgar, Kelurahan Kelapa Tiga Tanjungkarang Pusat, Bandarlampung.
Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung, Kompol Dery Agung Wijaya, mengatakan dua tersangka spesialis pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) modus jambret itu ditangkap saat keduanya sedang berada di pinggir jalan untuk menjambret.
“Saat itu tim Opsnal melihat dua orang dengan ciri-ciri yang sudah masuk dalam target operasi (TO). Pada saat akan didekati, keduanya langsung melarikan diri dan tim Opsnal mengejar keduanya. Dalam pengejaran, tersangka Nanda dan Fikri melawan dengan berupaya menabrakkan sepeda motor yang dikendarainya ke arah petugas yang melakukan penghadangan,”kata Dery, Minggu (14/8/2016).
“Karena adanya perlawan itu, petugas mengambil tindakan tegas dengan melumpuhkan kedunya dengan tembakan di kaki keduanya,”imbuhnya.
Menurut Dery, kedua tersangka sudah beberapakali menjambret di Bandarlampung.
Dari penangkapan tersangka, petugas menyita dua buah tas warna hitam, satu buah dompet, lima lembar surat kendaraan motor (STNK), sembilan buah kartu ATM, KTP, satu unit sepeda motor Yamaha Mio dan barang bukti lainnya.