Mas Bowo/Teraslampung.com
Hendra Fadilah (foto Mas Bowo |
Lampung Tengah—Ketua KPUD Lampung Tengah Hendra Fadilah akhirnya memenuhi panggilang penyidik dari Polres Lampung Tengah, Selasa (29/4) sekira pukul 10.00 WIB.
Hendra dicecar beberapa pertanyaan terkait dugaan menerima aliran dana dari para calon legislatif (caleg) pada Pemilu Legislatif (Pileg), Rabu (9/4) silam.
Ketua KPUD Lampung Tengah itu menjalani pemeriksaan di ruang Kepala Satuan Reskrim Polres Lampung Tengah. Seusai diperiksa, kepada wartawan Hendra mengatakan, kedatangannya hanya untuk silaturahmi.
“Saya datang ke Polres ini untuk bersilaturahmi,” katanya singkat.
Namun, Hendra Fadilah mengakui kalau dia pernah memerintahkan sopirnya, Heri, untuk membuat rekening di Bank Mandiri.
Meskipun demikian, Hendra membantah rekening itu untuk menerima aliran dana dari sejumlah caleg seperti yang diberitakan media. “Ya, saya akui saya pernah menyuruh dia untuk membuat rekening di Bank Mandiri. Tetapi untuk keperluan lain, bukan untuk itu (menerima dana dari caleg, red),” kata Hendra.
Dia juga besikukuh bahwa pembuatan rekening itu bukan untuk mengalihkan aliran dana dari caleg untuk pribadinya.
Ketika disinggung keberadaan mantan supirnya, dia mengaku tidak tahu. Dirinya juga tak tahu apa motif dari mantan supirnya melaporkan dirinya sehingga muncul pemberitaan di berbagai media massa yang menyudutkan dirinya.
Komisioner KPU Lampung Tengah lainnya, Wayan Eka, diperiksa terpisah di ruang Kanit Tipikor. Kepada wartawan, Wayan mengaku hanya diminta menjelaskan tugas pokok dan fungsinya di KPUD Lampung Tengah.
Pernyataan Wayan diperkuat Muhtaridi, anggota KPUD Lampung Tengah yang juga diperiksa pada hari yang sama.
Sebelumnya, Sekretaris KPU Lampung Tengah Firdaus sudah dipanggil Polres. Seperti juga Hendra Fadillah, Firdaus mengaku datang ke kepolisian tersebut dalam rangka silaturahmi.
Namun, ia tak bisa mengelak ketika ditanya apakah pada kedatangannya di Polres Lampung Tengah, juga mendapat cecaran pertanyaan. “Ya benar, saya ditanya tapi seputuar tupoksi KPU,” jawabnya.
Bahkan, Firdaus tak membantah adanya pertanyaan seputar pemberitaan mengenai dugaan suap yang menerpa Ketua KPUD Lampung Tengah Hendra Fadilah.
.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Lampung Tengah AKP Kusnen mengatakan, selama pemeriksaan pihaknya tidak mendapatkan data apapun. Padahal, seluruh komisioner KPU dan sekretaris Firdaus diperiksa sekira dua jam.
Menurut Kusnen pemanggilan secara lisan penyelenggara pemilu dan sekretaris KPU Lampung Tengah itu, hanya untuk mengetahui keberadaan mantan supir Hendra Fadilah. “Tetapi, mereka tidak tahu keberadaan supir itu. Sudah, hanya itu,” kata Kusnen.
Kasatreskrim Polres Lampung Tengah itu tak bisa memperkirakan berapa lama yang dibutuhkan untuk mengurai persoalan dugaan suap yang menyeret nama Hendra Fadilah. “Saya tak bisa memastikan, termasuk rencana pemanggilan lagi,” ujarnya.
Tak hanya itu, saat ditanya langkah lanjutan, termasuk rencana pemanggilan berikutnya Kusnen juga menjawab belum bisa memastikan. (Editor: Isbedy Stiawan ZS)