Henry Yosodingrat Sinyalir Hasil “Assesment” Rehabilitasi Tersangka Narkoba Diperjuabelikan

Ketua DPP Hranat Hendry Yosodingrat saat bertemu dengan pimpinan DPRD Lampung, Selasa (21/2/2017).
Bagikan/Suka/Tweet:

TERASLAMPUNG.COM — Ketua DPP Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) Henry Yosodingrat mensinyalir hasil asseement Badan Narkotika Nasional (BNN) bagi tersangka narkoba agar bisa direhabilitasi diperjualbelikan di Lampung. Dugaan itu, kata Hendry diperkuat dengan fakta lolosnya Sekda Tanggamus Muklis Basri mendapatkan assesment untuk dikirim ke pusat  rehabilitasi bagi pecandu narkoba.

“Bagaimana hal ini bisa terjadi, sedangkan dia bukan pecandu. Dia hanya memakai narkoba jika akan ke karaoke dan menghadiri rapat. Seorang pecandu adalah orang yang memang benar benar ketergantungan terhadap zat – zat narkoba dan sangat menderita seperti akan mati dan dikuliti tanpa dibius. Mereka inilah yang layak direhabilitasi. Oleh karena itu, keadilan harus ditegakkan meski langit akan runtuh,” kata Henry, ketika bertemu dengan pimpinan DPRD Lampung, Selasa siang (21/2/2017).

Henry bersama ratusan anggota Granat dan FKPPI mendatangi Kantor DPRD Lampung untuk mengadukan penegakan hukum terhadap oknum pejabat yang diskriminatif dalam kasus narkoba, terutama dalam kasus narkoba yang melibatkan Sekda Kabupaten Tanggamus Mukhlis Basri.

Menurut Henry, sekarang ini sudah terjadi ketidakadilan yang mencederai rakyat Indonesia khususnya di Lampung. Saat ini hukum hanya tajam kebawah dan tumpul keatas. Misalnya saja dengan tertangkapnya Sekda Tanggamus Muklis Basri dengan barang bukti namum tidak ditahan. Berdasarkan hasil assasement BNN orang tersebut di rehabilitasi.

Aktivis Granat yang dipimpin Henry Yosodingrat itu diterima Wakil Ketua DPRD Provinsi Lampung Ismet Roni, Yanuar Irawan, Abdulah Fadri Auli, dan Tulus Purnomo di ruang rapat komisi.

Ismet Roni berjanji akan mengawal apa yang dilaporkan Granat kepada wakil rakyat tersebut.

“Saya menyarankan agar di seluruh Indonesia diadakan tes urine terkait narkoba untuk seluruh PNS dan anggota dewan tanpa pemberitahuan, ” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, ratusan pendemo Granat awalnya mendatangi Kejati Lampung lalu berjalan kaki menuju PN Tanjung karang dan kemudian berakhir digedung DPRD Provinsi Lampung.

Mas Alina Arifin