TERASLAMPUNG.COM — Walikota Bandarlampung Herman HN mengukuhkan Majelis Penyimbang Adat Lampung (MPAL) periode 2016-2020, di Gedung Semergou Pemkot Bandarlampung, Selasa (27/12/2016).
Dalam sambutannya, Walikota Bandarlampung Herman HN mengatakan MAPL merupakan organisasi sosial kemasyarakatan yang tumbuh dan berkembang dari, oleh, dan untuk masyarakat dan berbasis adat dan budaya daerah Lampung yang harus terus kembangkan dan lestarikan.
“MPAL memiliki potensi yang sangat strategis untuk mengembangkan seni budaya khas daerah Lampung baik di tingkat regional, nasional maupun internasional melalui berbagai event seni budaya yang sudah dikenal dan terkenal selama ini,” katanya.
Orang nomor satu di Bandarlampung itu mengajak seluruh pengurus dan anggota MPAL Kota Bandarlampung untuk menyatukan tekad, langkah, dan semangat yang satu untuk berkarya untuk kejayaan organisasi, masyarakat dan daerah melalui karya nyata kita bersama dan mampu menjaga, memelihara keutuhan organisasi serta menjalin kekompakan antar pengurus dengan anggota dan seluruh warga masyarakat.
Hadir dalam acara tersebut antara lain Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Bandarlampung, Seraden, Ketua DPRD Kota Bandarlampung, anggota Forkopimda Kota Bandarlampung, Ketua Pengadilan Negeri Tanjung Karang, Ketua Pengadilan Agama Kelas 1 A Tanjung Karang, Camat dan Lurah Se-Kota Bandar Lampung, Dewan Pembina MPAL Kota Bandar Lampung, MPAL Kecamatan Se-Kota Bandar Lampung, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat serta tamu undangan lainnya.