Zainal Asikin/Teraslampung.com
BANDARLAMPUNG – Hesty Aryatura (21) alias Hesty “Klepek-Klepek” usai diamankan petugas Subdit IV Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Lampung, pada Jumat (19/2/2016) dinihari, hingga Sabtu sore (20/2/2016) kondisinya sedang ngedrop dan syok pascapenangkapan tersebut.
SIMAK: Prostitusi Artis, Pedangdut Hesty Klepek-Klepek Diamankan dari Kamar Hotel Novotel Bandarlampung
Hal itu diungkapkan Eddy Ribut Herwanto, pengacara Nagaswara lebel rekaman tempat Hesty “Klepek-Klepek” bernaung. “Ia saat ini masih sedih dan terus menangis serta tidak banyak bicara. Ia sangat syok dan terguncang,” kata Eddy, Sabtu (20/2/2016).
Eddy mengaku dirinya datangPolda Lampung pada Jumat sore dan langsung menemui Hesty. Tetapi , kata Eddy, Hesty belum mau banyak bicara.
“Hesty hanya menangis saat saya tanya. Karena kondisinya memang masih shock,”kata Eddy saat di temui di Mapolda Lampung, Sabtu (20/2/2016).
Menurut Eddy, kepergian Hesty ke Lampung, tidak diketahui pihak lebel Nagaswara. Karena sebelumnya, Hesty mengajukan cuti hamil sejak Januari 2016 lalu.
“Hesty ini sudah menikah dan sedang cuti, Januari 2016 kameren dia (Hesty) mengajukan cuti hamilnya,”ujarnya.
Ikuti Perkembangan Berita: Prostitusi Artis