Hingga H-1, Panwas Lampung Tengah Belum Publikasikan Jumlah Pelanggaran Pemilu

Bagikan/Suka/Tweet:

Mas Bowo/Teraslampung.com

Gunungsugih–Panitia Pengawas Pemilu  (Panwaslu) Kabupaten Lampung Tengah belum mengumumkan jumlah pelanggaran Pemilu hingga sehari  sebelum saat pencoblosan (H-1). Ketua Panwaslu Lampung Tengah, Siti Khadijah, mengaku tidak bisa menyebut angka karena hingga kini masih dijumlahkan.

“Jumlah pastinya belum bisa disampaikan kepada publik. Di catatan kami, jumlahnya tidak sampai ratusan. Kami banyak melakukan upaya pencegahan sehingga pelanggaran tak sampai terjadi,” kata Siti Khadijah, di Gunungsugih, Selasa (8/4).

Mengenai penyelesaian pelanggaran Pemilu, Khatijah mengklaim sudah banyak memberikan rekomendasi untuk menindak pelanggaran administrasi.

Sementara itu hingga Selasa (8/4) pukul 14.00 WIB sejumlah Panitia pemilihan kecamatan (PPK) mengaku dana operasional TPS belum cair. Padahal,pembuatan tenda TPS sudah harus dilakukan.

“KPPS banyak yang tanya. Mereka bingung pemilu jadi digelar atau tidak,” kata salah seorang anggota PPK yang ditemui di depan Kantor KPU Lampung.

Hal senada disampaikan PPK yang ditemui di gudang KPU saat menjemput sejumlah logistik Ketua Panwas Lamteng Pelaksanaan pemungutan suara pemilu legislatif dan gubernur tinggal sehari lagi.

Meskipun demikian, di Lampung Tengah, logistik belum selesai didistribusikan. Informasi yang dihimpun Lampung Post, sejumlah kecamatan di Lampung Tengah masih kekurangan surat suara, C6  atau surat undangan untuk mencoblos.