Hingga Juli 2016, Penyerapan Dana APBD Lampung Utara Baru 20 Persen
Feaby|Teraslampung.com
KOTABUMI — Penyerapan anggaran Kabupaten Lampung Utara hingga bulan Juli ini terbilang masih cukup rendah. Hingga kini, serapan anggarannya baru mencapai di kisaran angka 20 persen.
“Sampai sekarang, serapan anggaran kita (Lampung Utara) paling baru mencapai sekitar 20 persen,” kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKA), Budi Utomo, Selasa (19/7).
Budi menuturkan, masih rendahnya serapan anggaran hingga pertengahan tahun ini dikarenakan berbagai proyek khususnya yang dikelola oleh Dinas Pekerjaan Umum belum dimulai. Dengan total anggaran proyek pembangunan yang mencapai sekitar Rp350 miliar hal ini sangat berpengaruh dengan capaian serapan anggaran yang baru menginjak di kisaran angka 20 persen.
“Proyek – proyek di Dinas PU belum dimulai. Inilah yang menyebabkan rendahnya serapan anggaran hingga saat ini,” papar Budi.
Disinggung mengenai kemungkinan terserapnya anggaran secara keseluruhan pada akhir tahun mendatang, Budi malah menyatakan kemungkinan itu kecil terjadi. Selama ini, serapan anggaran belum pernah mencapai 100 persen alias berada di kisaran angka 92 – 97 persen. Di samping itu, jika anggaran terserap secara keseluruhan atau 100 persen maka hal itu patut dipertanyakan.
“Justru kalau anggarannya terserap itu yang akan bermasalah karena biar sedikit, anggaran masih akan tersisa. Contohnya seperti selisih – selisih penawaran lelang proyek yang dilakukan rekanan yang akan tetap ada di dalam kas daerah,” terang birokrat kawakan ini.