Hingga Larut Malam, Petugas Distako Lampung Utara Perbaiki Lampu Jalan yang Rusak

Bagikan/Suka/Tweet:

Feaby/Teraslampung.com

‎Pegawai Dinas Tata Kota sedang memperbaiki lampu jalan yang rusak di Jalan Bukit Pesagi, Kotabumi, Minggu malam (20/3/2016) pukul 22.30 WIB.

KOTABUMI–Upaya Dinas Tata Kota (Distako) Lampung Utara untuk memberikan kenyamanan warga atau pengguna jalan‎ seolah tak mengenal waktu. Buktinya, sejumlah lampu jalan yang diketahui mati segera diperbaiki oleh para pegawai Distako meski malam telah cukup larut.

Di Jalan‎ Bukit Pesagi, Kotabumi misalnya. Para pegawai Distako sejak pukul 19:30 WIB terlihat sibuk mengganti lampu jalan yang rusak. Hingga pukul 22:30 WIB, proses perbaikan lampu masih berlangsung.

“Ini perintah pak Kepala‎ Dinas yang menindaklanjuti laporan warga di sini yang mengeluhkan banyaknya lampu jalan yang mati,” kata Kepala Seksi Penerangan Jalan Umum (PJU) Distako, Munawir Ardian di lokasi.

Munawir mengatakan, perbaikan lampu jalan ini semata – mata untuk memberikan kenyamanan kepada warga dan para pengguna jalan dan meminimalisir terjadinya kecelakaan lalu lintas serta meminimalisir terjadinya tindak ‎kejahatan di jalan raya. Sebab, dikhawatirkan keadaan jalan yang gelap akibat lampu jalan yang mati dapat memancing niat jahat para pelaku kejahatan dan kemungkinan terjadinya kecelakaan.

“Semua perbaikan lampu jalan yang mati ini untuk kenyamanan warga atau pengguna jalan,” tuturnya.

Menurut Munawir, perbaikan sebuah lampu jalan yang rusak dapat memakan waktu sekitar 30 menit. Lantaran tak jarang didapati berbagai peralatan pendukung yang terpasang pada lampu jalan mengalami kerusakan dan harus terlebih dulu diganti. Alhasil, tak jarang mereka yang bertugas memperbaiki lampu jalan pulang hingga larut malam atau dini hari.

“Kami kerja biasanya sampai larut malam. Karena tak jarang lampu jalan yang rusak itu harus diperbaiki sambungan kabel dan dudukan lampunya,” urai dia.

Ia mengatakan, jenis lampu jalan yang biasa dipasang terbagai ke dalam dua jenis yakni jenis lampu lilin dan lampu kuning. Lampu lilin digunakan untuk jalan – jalan selain jalan utama/protokol. Sedangkan lampu kuning khusus digunakan untuk jalan protokol dan di sekitar pertigaan atau perempatan jalan.

“Lampu lilin memiliki watt sekitar 100 watt. Sedangkan lampu kuning memiliki watt sekitar 250 watt,” terangnya.

Adapun kendala yang kerap dihadapi pihaknya dalam melakukan perbaikan, Munawir menuturkan, kendalanya hanya pada jumlah kendaraan untuk memperbaiki lampu jalan. Selama ini, pihaknya hanya memiliki satu unit kendaraan untuk memperbaiki lampu jalan yang rusak.

Dengan wilayah kerja yang cukup luas, hal ini cukup mengganggu kinerja mereka dalam memberikan kenyamanan bagi warga. Terlebih, pada saat bersamaan ada permintaan perbaikan lampu dari warga yang berasal dari dua atau tiga tempat yang berbeda.

“Perbaikan yang kami lakukan tak hanya di dalam kota tapi juga sampai di luar kota seperti wilayah Prokimal, Ketapang, Bumi Agung, Tata Karya, Blambangan Pagar, dan Bukit Kemuning. ‎Dengan wilayah kerja yang cukup luas dan hanya memiliki satu unit mobil, hal ini kadang menjadi kendala,” terang dia.