Feaby|Teraslampung.com
Kotabumi–Hingga medio Maret 2024, para pegawai di Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, Cipta Karya, dan Penataan Ruang/Disperkimciptaru Lampung Utara masih belum menerima gaji mereka. Padahal, keberadaan gaji itu sangat diperlukan agar dapur mereka tetap ngebul.
Kabar tak mengenakan ini pertama kali disuarakan oleh akun facebook yang bernama Risa Purnama Risa Purnama. Dalam statusnya, ia meminta para petinggi Pemkab Lampung Utara untuk segera memperhatikan nasib para pegawai termasuk orang tuanya di Disperkimciptaru. Sebab, sampai saat ini orang tua mereka belum menerima gaji.
“Tolong orang tua kami, om. Sampai hari ini dinas orang tua kami belum gajian, om,” tulisnya, Jumat malam (15/3/2024).
Gaji itu sangat diperlukan oleh keluarganya. Sebab, keluarganya bukanlah orang kaya. Hanya gaji itulah yang diandalkan agar kehidupan mereka tetap berlangsung. Ia berharap, apa yang disuarakannya ini segera diperhatikan oleh bupati maupun pejabat terkait lainnya.
Di sisi lain, Kepala Disperkimciptaru, Erwin Saputra tak membantah kabar tersebut. Persoalan ini dikarenakan adanya pergantian Pejabat Penatausahaan Keuangan/PPK di dinasnya. Pergantian ini masih berproses. Diperkirakan tak akan lama lagi prosesnya akan selesai.
Selain itu, terdapat pergeseran anggaran. Pergeseran ini terjadi di seluruh perangkat daerah. Pergeseran anggaran ini baru diselesaikan oleh para perangkat daerah pada pekan lalu.
“Soal PPK, sebentar lagi selesai,” kata dia.