Hingga Pekan Kedua Juni, Pemkab Lampung Utara belum Salurkan Gaji ASN dan Wakil Rakyat

Ilustrasi
Bagikan/Suka/Tweet:

Feaby/Teraslampung.com

Kotabumi–Para ASN dan anggota DPRD Lampung Utara benar-benar sedang diuji kesabarannya oleh Pemkab Lampung Utara. Sebab, gaji yang menjadi hak mereka sampai saat ini masih belum disalurkan.

“Belum. Kami masih belum menerima gaji sampai sekarang,” jelas anggota DPRD Lampung Utara, Herwan Mega, Kamis (8/6/2023).

Ia juga kurang mengetahui apa penyebab macetnya pembayaran gaji anggota DPRD dan ASN tersebut. Namun, berdasarkan informasi yang didapatnya, hal itu terjadi karena adanya pergeseran anggaran di perangkat daerah.

Di tempat berbeda, Sekretaris DPRD Lampung Utara, Eka Dharma Tohir membenarkan jika para anggota DPRD masih belum menerima gaji bulan Juni. Ia menyarankan, untuk mempertanyakan langsung pada pihak Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset/BPKA mengenai penyebab belum dibayarnya gaji wakil rakyat dan ASN.

“Silakan ke BPKA saja terkait macetnya pembayaran gaji tersebut,” kata dia.

Sementara itu, Adrie, staf ahli bupati juga mengakui bahwa gaji bulan Juni sampai saat ini belum diterimanya. Hal senada juga disampaikam oleh Sa, salah seorang ASN di lingkungan pemkab.

“Masih belum gajian. Enggak tahu kenapa,” kata Adrie.

Informasi yang diterima Teraslampung.com, total anggaran gaji ASN dan anggota DPRD Lampung Utara berkisar antara Rp38 miliar-Rp40 miliar per bulannya. Anggaran itu dipastikan akan membengkak dua kali lipat karena pemkab diwajibkan untuk membayar gaji ke-13 dan lima puluh persen Tambahan Penghasilan Pegawai/TPP pada bulan ini

Tiap bulannya, pemkab harus mengeluarkan Rp6 miliar-Rp7 miliar untuk membayar TPP para pejabat mereka. Dengan demikian, total anggaran yang diperlukan untuk membayar gaji bulanan dan gaji ke-13, serta TPP sekitar Rp84-an miliar.